Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Halaman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, kini sudah bersih dari sampah.
Tampak beberapa truk pengangkut sampah terparkir di halaman, dan di ruas jalan dekat kantor DKP, Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.
Semua truk sampah yang ada, tampak sudah kosong, tak seperti beberapa hari yang lalu yang penuh dengan tumpukan sampah.
"Iya sudah diangkut semua sampahnya semalam," kata pegawai DKP, Sheilla kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (29/1/2016).
Bahkan, kata dia, sejak tadi pagi, truk pengangkut sampah sudah keliling untuk mengambil sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Alhamdulillah sejak semalam sudah boleh lagi. Pak Wali juga hari ini kan meninjau ke TPA Galuga," ujarnya.
Pantauan TribunnewsBogor.com, di beberapa ruas jalan besar, tampak sampah-sampah yang tadinya menggunung bahkan berserakan ke jalan, sudah diangkut oleh petugas.
Diberitakan sebelumnya Bau sampah mulai menusuk hidung saat melintas di sejumlah lokasi penampungan sampah di Kota Bogor.
Tak hanya itu, yang menjijikan, dampak dari sampah yang menumpuk, sekarang muncul belatung.
Ribuan belatung yang berasal dari sampah di atas truk, berjatuhan dan memenuhi halaman kantor.
Pantauan TribunnewsBogor.com, belasan truk sampah parkir di sekitar kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, Jalan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Sampah yang tidak terangkut sejak tiga hari lalu menimbulkan bau tidak sedap.
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Menumpuknya sampah di Kota Bogor merupakan dampak dari penolakan dari sebagian orang yang melarang truk sampah dari Kota Bogor dibuang di TPA Galuga, Kabupaten Bogor.
"Yah mau gimana, yang namanya sampah organik sudah berhari-hari pasti ada belatungnya," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor, Irwan Riyanto, kepada TribunnewsBogor.com.
"Empat hari tidak boleh buang, ini hari ketiga, tadinya minta tujuh hari, tapi akhirnya jadi empat hari," kata Irwan.
Persoalan yang melibatkan LSM sebagai penggugat di pengadilan, berbuah perjanjian perdamaian dengan beberapa point yang mesti dipenuhi oleh Pemerintah Kota maupun Kabupaten Bogor.
Seperti relokasi TPA Galuga dan kaitan pembuangan sampah pada malam hari.
"Ada yang belum bisa kami penuhi, makanya pertemuan kemarin, kami membentuk tiga tim, tim Pemkot, Pemkab dan LSM," ujarnya.
Akibat dari pelarangan ini, distribusi sampah yang diambil dari seluruh TPS di Kota Bogor, menjadi terganggu.
"Ada sebagian yang tetap kami ambil, ada juga yang kami stop, setelah diambil kami kumpulkan di beberapa titik, di kantor, di pasar Bogor dan di atas truk itu sendiri," katanya.
TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi
Padahal, dalam satu hari, sampah masyarakat Kota Bogor yang didistribusikan ke TPA Galuga mencapai 1.900 meter kubik.
"Dari 2.600 meter kubik yang ada, normalnya kami bisa angkut 1900 meter kubik dengan 116 armada, cuma sekarang kan ada pelarangan, mungkin Jumat sudah bisa normal," kata Irwan.