Disekap di Hotel, Kuping Pemuda Ini Tak Bisa Mendengar Karena Ledakan Pistol

Penulis: Yudhi Maulana Aditama
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi rekontruksi kasus penyekapan di sebuah hotel di bilangan Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kacamata hitam dipasang di wajah seorang pria berbadan tegap berambut pendek.

Kacamata sengaja dipasang untuk menutupi lebam di matanya.

Pria yang diketahui berinisial RC (26) ini sibuk mengikuti instruksi anggota Satreksim Polres Bogor Kota di sebuah hotel di bilangan Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Pria berambut pendek ini tampak pucat dan geraknya tampak kaku.

Pria berinisial RC (26) ini diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di sebuah hotel di Kota Bogor.

Tak tanggung-tanggung, penyekapan dilakukan selama sebelas hari.

Ia disekap mulai 19 Februari hingga 1 Maret 2016.

Ia bercerita, disekap yang diduga dilakukan oleh rekan bisnisnya karena urusan hutang bisnis.

Ia mendapat kucuran modal dari rekan bisnisnya berinisial MT, setelah menjaminkan BPKB mobil ke sebuah leasing.

Modal yang ia dapatkan sekitar Rp 170 juta.

Rupanya, setelah mendapat modal tersebut, bisnisnya tak berjalan karena ia ditipu rekan bisnis lainnya berinisial IM.

"Saya usaha limbah. Ternyata saya ditipu rekan saya, jadi uangnya dibawa kabur," katanya usai melakukan rekontruksi, Jumat (4/3/2016).

"Saya bilang ke dia (MT) untuk tanggung jawab dan saya sudah bilang kalau saya ditipu,"

Lanjutnya, ia berusaha mengembalikan uang dengan mencoba menjual rumah.

Namun nahas, ia kembali ditipu.

Ia pun dijemput dan dibawa ke sebuah hotel di Kota Bogor.

Selama sebelas hari, ia tinggal di kamar nomor 213 lantai 2.

"Saya dijemput paksa oleh dua orang dan dibawa ke hotel, bilangnya supaya urusan beres," ujarnya.

"Selama sebelas hari, saya dilayani dengan baik. Cuma saat hari terakhir saja, saya dipukuli," terangnya.

Selain dipukuli, ia juga mengalami intimidasi dengan suara ledakkan senjata api di dekat kupingnya.

Alhasil, kuping kirinya tak bisa mendengar.

Ia keluar dari penyekapan setelah kepolisian mendapat laporan dari keluarga.

Korban sudah tak pulang selama lebih dari seminggu.

Tanggal 1 Maret, sekitar pukul 01.00 WIB, korban dijempuat oleh polisi.

Kasatreksrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugraha mengatakan saat dijemput korban dalam posisi meringkuk.

"Korban dalam kondisi baik-baik saja, namun telinga kirinya gak bisa mendengar," jelas AKP Hendrawan.

"Rekontruksi hari ini kita masih mendalami soal ledakan tersebut, nanti tunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Lanjutnya, saat olah TKP di dalam kamar pihaknya juga tidak menemukan adanya bekas tembakan.

Pihaknya belum menentukan siapa pelaku penyekapan ini dan belum melakukan pemeriksaan.

Namun, ia menduga kalau pelaku penyekapan ini sebanyak dua orang.

Berita Terkini