Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Setelah lima hari tidak boleh membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, kini truk sampah milik Pemerintah Kota Bogoe sudah mulai beroperasi kembali.
Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan, setelah dilakukan negosiasi yang cukup alot, akhirnya pemblokadean dibuka dan truk-truk sampah sudah bisa beroperasi untuk membuang sampah ke TPA Galuga.
"Hari ini sudah dibereskan semua sampah yang ada di truk dibawa ke Galuga, dan besok pasti sudah normal lagi pembuangan sampah seperti biasanya," kata Elia kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (22/11/2016).
Elia menambahkan, hari ini ada 130 truk yang beroperasi membuang sampah ke TPA Galuga pasca penghadangan truk sampah milik pemkot Bogor.
Bahkan menurutnya ada beberapa truk yang beberapa kali mengangkut sampah ke TPA Galuga.
“Bahkan ada satu truk yang mengangkut hingga lima rit (pulang pergi) untuk mengangkut sampah ke TPA Galuga, sehingga hingga siang tadi kondisi sampah sudah normal, tidak ada penumpukan sampah lagi," ujarnya.
Terkait masalah pemblokiran oleh warga Galuga, Elia menjelaskan bahwa mereka pada dasarnya menuntut ganti untung terkait adanya lahan warga yang tidak produktif terkena imbas dampak TPA.
Elia menjelaskan di dalam perjanjian perpanjangan TPA Galuga antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2016 - 2021 sudah disebutkan bahwa saat ini bukan lagi kontribusi, tetapi konpensasi dampak TPA Galuga.
"Jadi ganti untung tuntutan warga itu sudah tertera di dalam kompensasi sesuai perjanjian yang sudah disepakati bersama," jelas Elia.
Elia menambahkam mengenai kompensasi Pemkot Bogor hanya menyerahkan, dan yang mengaturnya adalah kewajiban pihak Kabupaten Bogor.
"Jadi yang mengatur kompensasi itu kita serahkan ke pihak Kabupaten Bogor, dan Pemkot Bogor berharap tidak akan ada lagi pemblokadean truk sampah, sebab dalam perjanjian kerjasama soal hak dan kewajiban sudah dilaksanakan," jelasnya.
Bahkan menurut Elia dalam kesepakatan kerjasama itu, satu diantara poin kerjasamanya adalah dijaminnya proses kelancaran pembuangan sampah ke TPA Galuga.
"Terpenting adalah kewajiban kita (Pemkot Bogor) sudah terpenuhi semua sesuai peraturan, jadi jika masih ada yang mencoba melakukan pembelokiran itu sudah menjadi kewenangan pihak yang berwajib" tutup Elia.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor