Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Wajib pajak siap-siap dikenakan tarif tinggi jika tidak segera mengikuti amnesti pajak tahap II.
Batas akhir amnesty pajak tahap II sebesar 3 persen tinggal 26 hari lagi.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor DJP Jawa Barat III, Mahdaniar menjelaskan, jika pengusaha tidak memanfaatkan amnesty pajak tahap II, akan dikenakan tarif tertinggi sebesar 5 persen di amnesty pajak tahap III.
Untuk mengingatkan para pengusaha property, Kantor DJP Jawa Barat III melakukan sosialiasi amnesty pajak kepada sejumlah perwakilan pengusaha yang berada di wilayah kanwil III Jawa Barat.
Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Aston Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (5/12/2016)
"Amnesty pajak tahap kedua ini akan habis pada bulan Desember ini. Yang belum ikut segera mendaftar mumpung tarif masih tiga persen," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (5/12/2016).
Lebih lanjut dia menambahkan, pencapaian amnesty pajak di Kanwil DJP Jawa Barat III hingga 2 Desember 2016 tercatat sebanyak 16.896 Surat Pernyataan Harta (SPH) dengan total nilai uang tebusan sebesar Rp 1,32 Triliun.
Dengan rincian, Kota Bogor sebanyak 3.530 SPH dengan nilai uang tembusan sebesar Rp 460,74 Milyar, Kabupaten Bogor sebanyak 3.122 SPH dengan nilai uang tebusan Rp 244,32 Milyar, Kota Depok sebanyak 3.236 SPH dengan nilai uang tebusan Rp 237,1 Milyar, dan Kota Bekasi sebanyak 7.008 SPH dengan uang tebusan Rp 381,17 Milyar.
"Kami juga buka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu, tapi tidak sampai sore," katanya.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2016 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan bangunan penurunan sekitar 5 persen menjadi 2,5 persen.
"Jika harta kekayaan yang dilaporkan jumlahnya dibawah Rp 10 milyar tarifnya 0,5 persen. Tapi kalau lebih dari Rp10 milyar tarifnya 2 persen," katanya.(*)
----------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor