Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang terduga pengedar narkoba dibekuk Satuan Narkona Polresta Bogor Kota di kediamannya di kawasan Bogor Lake Side, Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (7/2/2017).
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Suyudi Ario Seto mengatakan penangkapan tersangka berinisial BH dilakukan setelah melakukan pengembangan dari penangkapan kurir narkoba, MR.
"Dari hasil pengembangan pada penangkapan sebelumnya diketahui identitas BH yang kemudian Tim Pemburu Narkona Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menggeledah kediaman BH," ujarnya saat merilis pelaku di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Selasa (7/2/2017).
Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja, pil ekstasi dan obat-obataan terlarang lainnya.
Selain itu diamankan juga lebih dari lima alat penghisap sabu.
Suyudi mengatakan, modus yang dijalankan pelaku ini terbilang baru, yakni dengan menghancurkan pil ekstasi menjadi bubuk lalu dimasukan ke dalam kapsul.
"Ini ada modus baru untuk mengelabuhi agar masyarakat atau aparat keamanan tidak curiga. Jadi para pelaku bisa berkilah bahwa itu obat biasa, namun saat dibuka isi dalamnya adalah ekstasi," ujarnya.
Satu kapsul berisi ekstasi tersebut dihargai Rp 500 ribu.
"Ada satu plastik isi empat kapsul jika di total itu mencapai Rp 2 juta," tambahnya.
Suyudi menambahkan, pihaknya juga mengamankan 1 butir ekstasi yang dibungkus bersama ganja, delapan bungkus sabu seberat 6,5 gram, enam bungkus ganja, tujuh linting ganja seberat 30 gram, 187 ekstasi, empat butir narkoba kapsul, 23 Dulmolid, 5 riklona.
"Para tersangka ini diancaman 20 tahun kurungan penjara," ujarnya.
----------------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor