Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkong yang sempat diamankan aparat kepolisian Polres Bogor saat ini sudah dibebaskan.
Ke-24 orang WNA asal Tiongkok ini dijemput oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja dari Mapolres Bogor pada Kamis (3/8/2017) sore tadi.
Pada siang harinya pun Polres Bogor lebih dulu melepaskan 14 orang WNA dari total 38 orang WNA yang diamankan polisi karena bisa menujukan dokumen sahnya kepada petugas.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan para WNA asal China tersebut saat ini sudah dibebaskan.
"Iya tadi 24 WNA itu dijemput pakai bus perusahaan tempat mereka bekerja dan kembali dibawa ke Cigudeg," tutur AKP Ita dalam keterangannya.
Menurutnya, ke-24 pekerja asing itu dapat memperlihatkan dokumen yang lengkap setelah dilakukan pemeriksaan hampir satu hari.
"Awalnya kami tahan dulu karena mereka belum bisa memperlihatkan dokumennya datang ke Indonesia, tapi setelah sponsor perusahaannya datang dari Jakarta dan menunjukan dokumennya kemudian kami bebaskan lagi," terangnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada WNA itu agar melakukan pelaporan secara rutin agar tetap diketahui keberadaan dan tujuan mereka berada di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, 38 orang Warga Negara Asing (WNA) tidak bisa berkutik saat aparat kepolsian Polsek Cigudeg tiba dilokasi tempatnya bekerja.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cigudeg , AKP Asep Saepudin para WNA asal China ini didatangi saat mereka sedang istirahat usai bekerja sekitar pukul 17.30 WIB.
"Sekitar dua jam kami lakukan operasi dan mencari para WNA disana, 38 orang warga china berhasil kami amankan," ujar AKP Asep kepada TribunnewsBogor.com , Rabu (3/8/2017).
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan terkait ditemukannya belasan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan digunakan oleh para pekerja asing dilokasi tambang PT BCMG yang berada di Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Awalnya dari temuan motor itu, kemudian kami melakukan pemeriksaan dokumen para WNA tapi mereka tidak bisa menunjukannya," ungkapnya.