Pembangunan Apartemen di Kawasan Stasiun Bogor Tak Sesuai Perda RTRW

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengamat Tata Ruang Kota dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Ernan Rustiadi mengatakan, adanya rencana pembangunan apartemen di kawasan Stasiun Bogor akan membuat kawasan tersebut semakin padat.

Pasalnya, bila rencana ini direalisasikan maka kawasan Stasiun Bogor justru akan menjadi pusat pemukiman.

"Di Stasiun Bogor memang akan dibangun kawasan berkonsep transit oriented development ( TOD), tapi kalau di dalam kawasan tersebut dibangun apartemen kurang tepat, bisa jadi lebih padat lagi nantinya," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (18/9/2017).

Dia pun berkata bahwa, di dalam Perda Kota Bogor nomor 8 tahun 2011 tentang RTRW wilayah Kota Bogor 2011-2031 secara umum filosifinya memetakan pusat keramain kota ke daerah pinggiran.

"Kalau dibangun apartemen justru malah jadi pusat pemukiman, jelas tidak sesuai. Seharusnya memecah kepadatan yang selama ini terkonsentrasi di seputar Kebun Raya Bogor (KRB)," jelasnya.

Lebih lanjut Ernan mengatakan, dengan adanya apartemen maka fungsi Stasiun Bogor sebagai tempat transit pun akan bercampur dengan padatnya hunian di kawasan tersebut.

"Ruas jalan di sekitar Stasium Bogor kan terbatas, sekarang aja macet terus, apa lagi nanti kalau dibangun kawasan pemukiman," tuturnya.

Dia pun berkata bahwa, pembangunan kawasan berkonsep TOD di Stasiun Bogor memang sangat dibutuhkan, agar kawasan stasiun tidak terlalu padat.

"Tapi ya ga kebayang kalau di kawasan itu dibangun apartemen, pasti mobilitas orang-orang semakin crowdit atau ramai karena dipenuhi hunian, jadi sebaiknya jangan dibangun pemukiman tapi lebih ke pembangunan yang menunjang aktivitas komersial dan dijadikan sebagai Central Business District (CBD)," tukasnya.

Berita Terkini