Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengembang PT. Perdana Gapuraprima Tbk menyerahkan lahan seluas 6,6 hektar sebanyak 52 Bidang kepada Pemkot Bogor.
Pelepasan dan penyerahan sertifikat lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) tahap pertama kepada Pemkot Bogor tersebut didampingi langsung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor di Balaikota Bogor, Jumat (8/11/2017).
Kepala Kantor BPN Kota Bogor Ery Juliani mengatakan bahwa Fasos fasum tersebut nantinya akan dipergunakan untuk taman dan tempat ibadah yang berada di area Bukit Cimanggu City.
"PT. Perdana Gapuraprima dalam pengurusan sertifikat sosial dan umum luas semuanya itu, hampir 6,6 hektar, nanti penggunaannya untuk taman serta rumah ibadah dan jaringan utilitas dan sebagainya," katanya.
Ery menambahkan bahwa penyerahan 6,6 hektar yang terdiri dari 52 bidang ini baru tahap pertama.
Nantinya penyerahan pada tahap kedua seminggu kemudian.
"Kebetulan saya baru bertemu dengan pengembangan PT Perdana Gapuraprima, dari pihak pengembang ini punya inisiatif sendiri untuk mengurus dan mempercayakan ke kita BPN Kota Bogor, untuk mengurus seluruh sertifikatnya itu," ujarnya.
Ery melanjutkan bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan tertib administrasi seperti yang diatur dalam undang-undang.
Menurut Ery selama ini beberapa pengembang jarang ada yang mengurus legalisasi asetnya yang wajib di serahkan kepada pemerintah setempat.
"Karena itu kita meminta waktu kepada Wali Kota untuk menerima pelepasan ini, karena dari segi luasan ini cukup luas, kemudian bidangnya juga banyak," tuturnya.