Sidang Setya Novanto

Setya Novanto Minta Dokter RSPAD, Pas Didatangkan Malah Menolak Diperiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Setya Novanto ternyata menolak diperiksa oleh tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Novanto menolak diperiksa lantaran dokter yang hadir adalah dokter umum bukan dokter ahli sebagaimana yang dikehendaki dirinya.

"Mohon izin Yang Mulia tadi dari pihak terdakwa juga sudah mengajukan dokter dari RSPAD, sudah hadir. Yang hadir adalah dokter umum namun kemudian terdakwa tidak mau diperiksa oleh dokter yang bersangkutan," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Saat itu sebenarnya masih tahap awal ketika Hakim Ketua, Yanto, kembali membuka sidang karena sebelumnya sempat diskors.

Sidang diskors karena Novanto mengaku sakit.

Baca: Suaminya Membisu Selama Sidang Perdana, Istri Setya Novanto Menangis

Hakim kemudian memerintahkan agar Novanto diperiksa di klinik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh dokter yang dibawa KPK dari Ikatan Dokter Indonesia dan dari Rumah Tahanan KPK.

Kesempatan juga itu juga diberikan kepada penasehat hukum Novanto agar mengahadirkan dokter dari RSPAD sesuai dengan permintaan pihak terdakwa.

"Kenapa tidak mau diperiksa, sementara itu yang diminta dari terdakwa sendiri?" tanya Hakim Ketua Yanto kepada tim penasehat hukum Novanto, Maqdir Ismail.

Baca: 5 Momen Setya Novanto Tunjukan Sedang Sakit, Benjol Segede Bakpao Sampai Diare 20 Kali

"Tadi kami harapkan yang hadir itu adalah dokter ahli. Akan tetapi yang hadir itu adalah dokter umum," jawab Maqdir.

Maqdir melanjutkan, setelah berbicara dengan dokter ahli, terdapat kesimpulan bahwa hasil pemeriksaan antara dokter umum dengan dokter ahli akan tidak berimbang.

"Sehingga kami memutuskan untuk tidak diteruskan pemeriksaan oleh dokter umum ini karena tidak ada gunanya juga," ungkap Maqdir.

Maqdir kemudian menyampaikan permintaan agar Setya Novanto diberikan kesempatan untuk diperiksa langsung di RSPAD.

Baca: Sidang Perdana yang Penuh Drama Tiba-tiba Setya Novanto Sulit Berbicara

"Ini dilihat orang banyak. Majelis sudah memberikan kesempatan yang sama. Baik kepada penuntut umum maupun kepada saudara penasehat hukum," kata Hakim Yanto.

Yanto kemudian memutuskan untuk kembali skors sidang apakah melanjutkan pemeriksaan atau tidak.

Soalnya, tim dokter yang dihadirkan KPK mengatakan Novanto sehat. (Eri Komar Sinaga)

Berita Terkini