Kasus Vicky Prasetyo Tak Cukup Ditangani 1 Pengacara Saja

Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Vicky Prasetyo

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Muhammad Thamrin atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar RP 420 juta.

Vicky Prasetyo seharusnya dijadwalkan oleh penyidik menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (22/2/2018) di Polda Metro Jaya.

Namun, kasus yang membelit suami Angel Lelga itu, bukan hanya satu. Tapi lebih dari itu.

"Untuk kasus Vicky ini kita siapkan 11 pengacara karena kasusnya banyak. Sebelas pengacara siap mendampingi Vicky," ucap Henry Indraguna, kuasa hukum Vicky, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).

Henry mengaku tidak sanggup menangani kasus kliennya sendirian.

Ia butuh beberapa pengacara lagi untuk mendampingi pria kelahiran 33 tahun lalu tersebut.

"Karena kalau sendiri enggak kuat, pusing," tandas disusul tawa.

(Grid.ID/ Menda Clara Florencia) 

Berita Terkini