Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Aparat kepolisian Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari puluhan tersangka yang saat ini sudah berhasil diamankan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menuturkan penangkapan puluhan tersangka dengan barangbukti narkotika itu pun diungkap pada priode Januari hingga Februari.
Kombes Ulung menjelaskan pengungkapan peredaran psikotropika atau obat-obatan terlarang dikembangkan dari adanya aksi para remaja yang melakukan tauran ataupun balap liar di kawasan Kota Bogor.
Dari operasi razia, pihaknya menemukan sejumlah remaja dan pelajar sedang terpengaruh obat-obatan saat menjalankan aksi tawurannya.
"Iya untuk Psikotropikanya itu pil-pil ini dikembangkan saat ada keributan diantara pelajar, saat kami menggeladah pelajar ada yang menggunakan ini dan kami kembangkan, diantaranya ada penjual yag ditangkap dikawasan Cibinong," katanya saat kepada awak media saat melangsungkan Pres Rilis di Mako Polresta Kedung Halang, Jumat (23/2/2018).
Bukan hanya itu, Polresta Bogor Kota juga melakukan pengembangan dari para remaja yang melakukan aksi balap liar.
"Seperti tadi untuk psikotropika itu dikembangkan dari adanya remaja yang kebut-kebutan, balap liar, tauran dan saat terkana operasi sedang mabok pil, kemudia kami kembangkan dan dapat," ujarnya.
Selain mengamankan ribuan pil, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota juga mengamankan puluhan pelaku pengguna dan penjual Narkotika.
"Satreskrim Narkoba Polresta Bogor Kota telah mengungkap kasus narkoba, ada 27 kasus, ada 32 orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 43,82 gram, kemudian jenis ganja sebanyak 147,6 gram, narkotika jenis gorila sebanyak 54,11 gram dan pil alfazolam 9420 butir heximer, tramadol 6869, mereka ini semua pengembangannya terpisah," ujarnya.