18 Tahun Tidak Pulang, TKI Parinah Sebut Majikannya Bersikap Baik Namun Ia Tak Boleh Lakukan Ini
Parinah, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) akhirnya pulang ke Indonesia setelah 18 tahun tak bisa pulang.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Parinah, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) akhirnya pulang ke Indonesia setelah 18 tahun tak bisa pulang.
Pada 5 April 2018, atas permintaan KBRI London, kepolisian setempat berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikannya di Brighton, Inggris.
Kepala Bidang Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Penempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyumas Agus Widodo mengatakan, kasus ini akhirnya terbongkar setelah anak korban, Parsin (33), melapor pada 29 Januari 2018.
Agus menjelaskan, Parinah diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga pada satu keluarga berkebangsaan Mesir di Arab Saudi bernama Alaa M Ali Abdallah sejak tahun 1999.
Sekitar tahun 2004, Parinah dibawa majikannya yang pindah ke Inggris.
Selama itu pula Parinah diketahui tak pernah sekalipun pulang ke Indonesia.
Baca: Arsene Wenger Resmi Hengkang dari Kursi Pelatih Arsenal Akhir Musim Ini
Dalam sebuah program acara hitam putih yang dibawakan Deddy Corbuzier, Parinah menceritakan dirinya ketika tak diperbolehkan pulang oleh majikannya.
"Kalau saya minta pulang, dijawabnya nanti saja pulangnya," ujar Parinah.
Padahal diakui Parsinah, ia pernah meminta dengan keras bahwa dirinya ingin sekali pulang ke Indonesia.
"Pernah sampe nangis uring-uringan seperti anak kecil, tapi tetap nggak dikasih pulang," pungkas Parinah seraya tersenyum.
Selain itu, Parinah juga mengaku dirinya hanya beberapa kali saja mendapatkan gaji.
Hal itu didapatkannya ketika dirinya meminta langsung kepada majikannya.
Majikannya diakui Parinah tidak pernah memberikan gajinya tanpa diminta.
Selanjutnya, gaji Parinah tidak secara rutin diberikan seperti layaknya pekerja.