Tak Terima Diberi THR Cuma RP 4 Ribu, Pemuda Tinju Sopir Angkot

Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - wartawan TV nasional dianiaya oleh pengendara sepeda motor

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial A (21) yang menghajar seorang sopir angkot, Karyo (26) pada Kamis (20/6/2018) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

"Pelaku datang dalam keadaan mabuk dan meminta uang THR (tunjangan hari raya) kepada korban. Tapi hanya diberi Rp 4.000 dan membuat pelalu marah," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander Yurikho dalam keterangannya, Jumat.

Penganiayaan terjadi pada Rabu (19/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu korban sedang bekerja mencari penumpang dan tiba-tiba dihampiri pelaku.

Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban mengalami luka sobek di bagian hidung dan menjalani pengobatan Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah.

"Pemukulan dilakukan tanpa alat pukul, dengan tangan kosong," katanya.

Dari kejadian ini, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun. Sementara pelaku telah diamankan di Polsek Ciputat.

Penulis : Rima Wahyuningrum

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Diberi THR, Pemuda di Ciputat Pukul Sopir Angkot")

Berita Terkini