Belum Ada Aduan Kecurangan PPDB di Kota Bogor

Penulis: Afdhalul Ikhsan
Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pengaduan PPDB 2018/2019

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Selama tiga hari dibukanya posko pengaduan PPDB oleh Ombudsman di kantor KCD, Jalan Raya Pajajaran No.84, Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (4/7/2018) lalu, belum ada aduan dari warga Kota Bogor.

Asisten Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Mulyadin membenarkan bahwa sejak tiga hari dibukanya posko pengaduan PPDB belum ada laporan.

"kalau untuk posko pengaduan di kantor KCD tepatnya di SMKN 3 Kota Bogor, sebenarnya tidak ada aduan yang secara langsung ke kita selama 3 hari dibukanya posko tersebut, artinya berjalan kondusif," katanya kepada TribunnewsBogor.com saat dihubungi, Minggu (8/7/2018).

Mulyadin menyebut bahwa posko pengaduan itu sebagai bentuk pemantauan juga.

Nia Ramadhani Diberi Bunga Mawar oleh Bule, Ardi Bakrie Cemburu: Gue Kasih Gak Pernah Sesenang Gitu

Adapun posko pengaduan yang dibuka di beberapa daerah diantaranya Bekasi, Depok, Jakarta dan Bogor.

"Jadi ada beberapa yang pantau khusus PPDB yang di Depok, Bekasi Jakarta dan termasuk juga di Bogor. Ada 3 orang Asisten Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang kebetulan wilayah kerjanya itu Bogor, Bekasi, Jakarta dan Depok," paparnya.

Menurutnya, sejak dibukanya posko pengaduan memang tidak ada laporan. Tapi, pihaknya belum bisa memastikan jika kedepannya akan ada laporan.

"Jadi, sejak dibuka mulai hari Rabu sampai Jumat kemarin, itu memang gak ada laporan. Tapi saya gak tahu nanti ke depannya setelah diedarkan spanduk di posko tersebut," bebernya.

Terungkap! Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Sudah Menikah 5 Mei 2018, Intip Video Berikut Ini

"Hari Senin kita rapat lagi untuk membuat rekapitulasi nya, karena kita kan belum seluruhnya merekap di beberapa titik, Bekasi, Depok, Jakarta termasuk Kota Bogor. Mungkin Senin akan merapatkan itu berapa yang masuk nantinya," imbuhnya.

Lanjutnya, adapun sistem pengaduan tersebut berupa.

"Posko pengaduan PPDB tahun ajaran 2018-2019 laporkan penyimpangan dan pelanggaran PPDB kepada Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, SMS ke 0812-9662-3310 atau email jakartaraya@ombudsman.go.id"

Berita Terkini