TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidak yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumkam), Najwa Shihab dan tim Mata Najwa ke Lapas Sukamiskin ini masih menjadi topik hangat yang dibicarakan.
Sejumlah napi tipikor seperti Setya Novanto, Nazaruddin, Akil Mochtar, Suryadharma Ali, OC Kaligis, Lutfi Hasan pun kena operasi sidak.
Dalam sidak tersebut, terungkap para napi tipikor ini memiliki sejumlah barang mewah yang akhirnya terpaksa harus dikeluarkan dari dalam sel miliknya.
Rupanya, praktik beli dan memasukan fasilitas mewah untuk parra napi tipikor ini sudah berlangsung lama, begitu kata salah seorang oknum petugas Lapas Sukamiskin.
Padahal, dalam peraturan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 disebutkan bahwa para napi ini dilarang melengkapi kamar hunian dengan berbagai alat elektronik seperti televisi, laptop, AC, alat perekam atau CCTV, telepon genggam dan lain sebagainya.
Akan tetapi, kenyataannya justru miris.
Kamar dari sejumlah napi tipikor ini malah berbeda jauh dengan para napi biasa yang hanya menghuni sel berukuran jauh lebih sempit.
• Sidak Sel Mewah Lapas Sukamiskin, Najwa Shihab Ungkap Intimidasi yang Dialaminya : Kalau Cerita Malu
• Kecurigaan Najwa Shihab Berbuah Informasi, Ternyata Ini Sel Asli Setya Novanto di Lapas Sukamiskin
Ketika disidak, tampang dan ekspresi para napi tipikor ini pun ada yan merasa kaget, namun ada yang santai menyambut kehadiran tim Mata Najwa dan Kemenkumham.
Bahkan para napi tipikor ini dengan bangga memperlihatkan fasilitas-fasilitas mewah tersebut.
Ketika ditanya, mereka ini mengaku sudah mendapat izin dari pihak Lapas.
• Terkenal Baik Hati, Seorang ART Curhat Sering Dimarahi Ashanty, Ternyata Ini Penyebabnya
• Kecurigaan Najwa Shihab Berbuah Informasi, Ternyata Ini Sel Asli Setya Novanto di Lapas Sukamiskin
Bahkan ada juga yang mengaku fasilitas mewah tersebut hadir karena berkaitan dengan masalah kesehatan.
Sidak ini langsung segera dilaksanakan pihak Kemenkumham setelah adanya OTT KPK kepada Kalapas Sukamiskin,Wahid Hussein yang menerima suap dari suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
Rupanya, suap yang diberikan Fahmi Darmawansyah ini memberikan sejumlah uang yang cukup banyak demi mendapatkan beragam fasilitas mewah di dalam sel.
Setelah dilakukan sidak ini, terungkap ternyata tak hanya dilakukan Fahmi Darmawansyah saja, tetapi juga para napi yang terlibat kasus korupsi atau napi tipikor.
Tribunnewsbogor.com melansir dari akun Youtube Narasi Channel, terungkap juga bagimana cara para napi ini bisa mendapat fasilitas mewah.
Tim Narasi TV ini mewawancarai salah seorang petugas Lapas Sukamiskin dan bertanya soal fasilitas mewah tersebut.
• Tak Tayang di TV, Yasonna Laoly Tepuk Jidat Saat Novanto Bilang Ikhlas Ditahan di Lapas Sukamiskin
• Rezky Aditya Tunangan Kemarin, Ini 3 Fakta Soal Sosok Sang Calon Istri, Cantik dan Berprestasi
Rupanya, praktik suap demi mendapatkan faslitas mewah ini sudah berlangsung lama.
"Kalau di Sukamiskin itu ratusan (juta)," tutur oknum petugas Lapas Sukamiskin, seperti yang terpublikasikan di Youtube Narasi Channel, Selasa (31/7/2018).
Proses pemberian uang ini pun diberikan napi tipikor kepada ada yang ke napi lain, ada yang langsung ke ajudan Kalapas.
Nilai uang yang diberikan pun ratusan juta, mulai dari 200 hingga 500 juta.
"Ya melalui napi juga, melalui ajudan, ajudan kalapas yang tertangkap kemarin,
Nilainya ya bisa 250, 300, 400, 500 (juta)," tuturnya lagi.
Oknum petugas Lapas ini pun mengaku praktik ini sudah bukan rahasia umum lagi di kalangan para petugas.
Tak hanya itu, oknum petugas Lapas ini juga mengaku kalau memasukan barang-barang mewah itu malam hari.
Kalau siang hari, petugas dan napi tipikor ini tak akan berani melakukannya.
"Biasanya kita cuma dapat instruksi saja. Biasanya untuk masuk-masukkin barang itu malam. Gak berani kalau siang," tuturnya lagi.
Sang wartawan bertanya apakah dalam hal memasuk-masukkan barang mewah itu ke dalam sel napi tipikor apakah ada harga lain lagi.
"Itu ada biaya?" tanya wartawan.
"Kalau itu langsung ke Kalapas," jawab sang petugas.
"Tapi yang memasukkan barang itu pegawai?" tanya wartawan itu lagi.
"Biasanya kalau napi tipikor itu nyuruh orang luar," tandas si petugas lagi.