TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan sadis disertai aksi potong alat vital di Cileungsi telah terungkap.
Pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah dihantui rasa bersalah telah membunuh teman serumahnya, Nasion Andi (56).
Korban dipotong alat vitalnya oleh pelaku berinsial YS (40) di rumah korban Kampung Dayeuh, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin (10/9/2018) lalu.
Usai membunuh, pelaku pun melarikan diri ke arah Cikarang.
Namun, selang beberapa hari setelah kejadian, pelaku pun menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat dan mengakui perbuatannya.
Korban berkilah kalau dirinya sakit hati karena hanya dijanjikan pekerjaan, namun tak pernah dipenuhi korban.
Berikut 5 fakta soal pembuhuhan sadis di Cileungsi hingga berujung potong alat kelamin, dirangkum TribunnewsBogor.com.
• Sindir Usulan Debat Pakai Bahasa Inggris, Aib Ruhut Sitompul Malah Dibongkar Kubu Prabowo
1. Serahkan diri
Peristiwa ini terungkap setelah pelaku, YS (40) menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat, Selasa (11/9/2018).
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menuturkan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat dan mengaku telah melakukan pembunuhan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat dengan pengakuan telah membunuh temannya sendiri di wilayah Cileungsi," kata AKP Ita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/9/2018)
Ia merangkan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga terkait ditemukannya mayat lelaki yang diduga menjadi korban pembunuhan.
"Korban ditemukan tergeletak di lantai dengan posisi terlentang di ruang garasi, muka terlilit sarung dan ditutup oleh bantal, bagian kepala mengeluarkan darah, alat kelamin sebagian sudah terpotong," terangnya.
Menurutnya, pelaku diketahui warga Bandung Jalan Lebak, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batu Nunggal, Kota Bandung Tengah.
• Ramai Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris, Ini Peringkat Indonesia Soal Kemampuan Bahasa Inggris
2. Alat Vital Dipotong dan Diikat
Kapolsek Cileungsi, Kompol M. Asep Fajar menuturkan bahwa pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh YS (40) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di rumah korban.
Saat itu, kata dia, pelaku sedang tidur di rumah korban.
Entah apa alasannya, ia kemudian terbangun dan spontan mengambil balok kayu dan memukul korban, Nasion Andi (56).
Korban yang kesakitan langsung lari ke ruang tamu, namun YS tetap mengejar.
"Jam 3 pagi dia bangun, spontan, dia memukul kepala korban, kemudian korban ini lari ke ruangan tamu, setelah itu, dia mukul lagi dua kali," kata Asep saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mako Polres Bogor, Jumat (14/9/2018).
Asep menuturkan bahwa usai dilakukan pemukulan, pelaku membuka celana korban.
Kemudian dengan sadis, pria asal Bandung ini memotong alat vital temannya itu menggunakan pisau dapur.
Korban dengan kondisi alat vital yang sudah terputus masih terus bergerak sehingga pelaku pun mengikatnya dengan sarung.
"Setelah dipukul dia buka celananya, dia potong alat kelaminnya, masih juga bergerak, dia ikat pakai sarung. Akhirnya setelah itu dia melarikan diri dengan membawa uang Rp 200 ribu milik korban," kata Asep.
• Soal Mahfud MD Disebut Gabung Dengan Koalisi Prabowo, Yenny Wahid: Jangan Berandai-Andai
3. Sempat terdengar suara jeritan
Warga sekitar, Ahmad (35), mengaku tak menyangka bahwa korban ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya bahkan sebagian alat vitalnya pun dipotong oleh pelaku.
Ahmad mengatakan bahwa beberap hari sebelum Nasion ditemukan tewas, ia sempat mendengar jeritan dari dalam rumah korban saat waktu dini hari.
"Saya denger teriakan Senin (10/9/2018) pagi, sekitar jam 03.00 WIB, teriakannya kayak suara serak gitu, tapi saya gak curiga karena korban suka buang dahak kayak gitu," kata Ahmad kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (12/9/2018).
Selain itu, paginya, Ahmad mengaku mendengar suara rolling door toko milik korban dibuka oleh seseorang yang kemudian disambung suara kendaraan roda dua pergi meninggalkan rumah.
4. Juragan Angkot
"Kita gak nyangka, kita gak curiga awalnya, tiba-tiba rame, itu juga polisi yang nemuin," kata warga sekitar, Ahmad (35), kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (12/9/2018).
Ia mengatakan bahwa korban dikenal cukup tertutup sehingga ia sama sekali tak tahu karakter korban lebih jauh.
Namun, kata dia, korban dikenal buka usaha sewa kontrakan dan juga punya tiga angkot yang juga disewakan.
"Dia punya beberapa kontrakan yang disewain, terus angkot, dia punya tiga angkot juga nomor 121, jurusan Cileungsi - Kampung Rambutan," kata Ahmad.
Terpantau kontrakan yang disewakan korban salah satunya masih diisi oleh pedagang es, namun kontrakan lainnya terpantau tutup.
• Tuai Kritikan, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Mengapa Tak Lagi Pilih Prabowo : Adab dan Akal Sehat Saya
5. Tinggal Setahun Bersama dan Kesal di PHP-in
pelaku sudah tinggal satu rumah bersama korban selama hampir 1 tahun karena kerjasama buka jasa cukur rambut.
Namun usaha tersebut tidak berjalan mulus dan hanya berjalan sekitar satu bulan.
"Motifnya sakit hati, karena korban hanya janji-janji aja memberikan sesuatu, ya mungkin barang atau pekerjaan, kata dia (pelaku), masa saya gini terus ?, kan gitu," kata Asep.
Ia menuturkan bahwa YS diancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/Naufal fauzy/Afdhalul Ikhsan)