Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pada 2018 ini, jumlah kasus kekerasan terhadap anak (KTA) dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Bogor diprediksi menurun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor, Artiana Yanar mengatakan, dari Januari 2018 sampai Agustus 2018, jumlah KTA di Kota Bogor sebesar 31 kasus.
"Data ini hanya dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Dari Januari sampai Agustus 2018, ada 31 kasus KTA. Sementara jumlah KTA pada 2017 lalu sebanyak 49 kasus," katanya, di kantor DPMPPA Kota Bogor, jalan Ciwarigin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (18/10/2018).
Ia menjelaskan, karena 2018 masih tersisa sekira tiga bulan, dirinya memprediksi bahwa angka KTA tidak akan jauh berbeda dengan 2017 lalu.
"Malah harapan kami, angka 31 adalah jumlah terakhir sampai akhir 2018," tuturnya.
Lanjut Artiana, faktor ekonomi adalah penyebab paling banyak terjadinya KTA di Kota Bogor, baik di 2018 maupun pada 2017 lalu.
Sementara untuk kekerasan terhadap perempuan, sambung Artiana, diprediksi menurun di 2018.
Pada 2018, dari Januari 2018 sampai Agustus 2018, jumlah kekerasan terhadap perempuan di Kota Bogor baru sebanyak 24 kasus.
Bila dibandingkan 2017 lalu, jumlah kekerasan terhadap perempuan di tahun lalu sebesar 68 kasus.
Untuk itu, bila dijumlahkan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga pertengahan tahun 2018 ini berjumlahÂ
"Kami terus melakukan upaya untuk menurunkan angka KTA dan kekerasan terhadap perempuan. Tak hanya pendampingan saja, kami dari DPMPPA Kota Bogor selalu bersosialisasi ke warga, memberikan keterampilan, home visit, dan masih banyak lagi," tutup Artiana.