TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi saat ini telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita yang ditemukan tewas di dalam lemari kamar kosannya pada Selasa (20/11/2018).
Korban Ciktuti Iin Puspita ditemukan tewas di dalam lemari dengan kondisi penuh luka.
Penemuan jasad Ciktuti Iin Puspita yang ditemukan tewas di dalam lemari ditemukan oleh pembantu yang bekerja di rumah Kost 21 yang beralamat di Jalan Mampangprapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampangprapatan, Jakarta Selatan.
Tewasnya wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu itu diduga karena masalah uang.
Dua orang yang diduga pelaku pembunuhan pun saat ini telah diamankan polisi saat melintas di Kabupaten Merangin, ketika hendak melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat, Selasa (20/11/2018) sore.
Terduga adalah NR (17) dan Y (24), sepasang kekasih yang tinggal di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengungkapkan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi termasuk rekaman kamera CCTV, pihaknya menemukan titik terang terduga pelaku pembunuhan.
Polisi pun melacak keberadaan pelaku. Ternyata, pelaku sudah kabur ke daerah Jambi.
"Jadi kemudian kita melakukan pendalaman ternyata kita tahu bahwa keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Marangi, Polda Jambi," ujar Kombes Indra Jafar, Selasa (20/11/2018) malam melansir Warta Kota.com.
• Wanita Muda yang Tewas di Dalam Lemari Berprofesi Sebagai Pemandu Lagu, Segini Harga Sewa Kosnya
Pelaku dua orang yakni lelaki berinisial IYP dan perempuan berinisial R diamankan pukul 17.30 saat berada di perjalanan, sebut Kombes Indra.
Kombes Indra menyebut, dua orang tersebut sebelumnya sempat bertamu dan menginap di kamar kos korban.
"Untuk kondisi korban, ada luka di bagian kepala karena pukulan benda tumpul. Tapi untuk lebih detilnya kita tunggu hasil dari autopsi. Nanti dari forensik akan mengidentifikasi lebih jauh, hasilnya kita lihat dari labnya sehingga nanti kita cocokan dan kita sesuaikan hasil keterangan saksi-saksi kemudian juga tersngka yang sudah kita amankan," imbuh Indra.
Indra memastikan pihaknya akan segera menjemput kedua pelaku di Jambi untuk menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
"Secepatnya akan kita bawa ke Jakarta untuk diproses," ujarnya
Sementara itu, korban diketahui bukan penghuni baru dirumah kos yang biaya sewanya sebesar Rp 2 Jutaan perbulan itu.