TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah selesai dilakukan gelar perkara, akhirnya Steve Emmanuel mengutarakan perasaannya usai ditangkap terkait kasus penyelundupan narkotika.
Steve Emmanuel ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, di Apartemen kediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018) malam.
Saat itu, polisi berhasil menemukan barang bukti kurang lebih 100 gram kokain jenis hydrochloride, alat hisap bernama Bullet yang ditemukan di saku celananya, dan botol kaca tempatnya menaruh Kokain.
"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," ucap Steve Emmanuel tanpa membuka masker wajah yang menutupi mukanya, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
• Polisi Temukan 92,04 Gram Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
• Bukan dari Indonesia, Polisi Sebut Steve Emmanuel Bawa Kokain dari Belanda
Sambil tertunduk, Steve Emmanuel juga berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang menjerumuskan dirinya sendiri ini.
"Tidak akan mengulangi lagi," katanya sambil tertunduk lesu.
Seperti diketahui, penangkapan Steve Emmanuel bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.
Setelahnya, polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve Emmanuel berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis Kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram.
Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve Emmanuel untuk menyimpan narkotika tersebut dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis Kokain bernama Bullet.
(*)
Artikel ini tayang di Grid.ID -- Ucap Sesal, Steve Emmanuel Berjanji Tak Akan Mengulangi Perbuatannya Lagi
Siti Sarah Nurhayati