Dihukum Push Up, Siswa SD di Bogor Trauma Bukan Karena Hukumanya, Begini Penjelasan Orangtua

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidayat, orangtua GNS (10) di SD Islam Terpadu Bina Mujtama, Bojonggede, Kabupaten Bogor, diberi hukuman push-up 100 kali karena belum bayar SPP.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Orangtua dari GNS (10), Hidayat (47) membantah jika anaknya memilih pindah sekolah karena hukuman push-up dari pihak sekolah SD Islam Terpadu Bina Mujtama Bojonggede Bogor tempatnya belajar.

Usai menerima hukuman push-up pada November 2018 lalu, kata dia, GNS tetap beraktifitas belajar di sekolah seperti biasa bahkan sempat ikut camping bersama teman sekolahnya.

Sedangkan keinginan pindah sekolah diputuskan baru-baru ini dengan alasan jarak rumahnya di Depok dan Bojonggede terlalu jauh.

"Dia mau pindah sekolah karena memang sekolahnya jauh, sekarang udah gak ada jemputan," kata Hidayat kepada TribunnewsBogor.com di Bojonggede, Bogor, Selasa (29/1/2019).

Namun belakangan, Hidayat mengatakan bahwa putrinya itu merasa trauma usai kabar keliru yang beredar di media sosial yang melibatkan anaknya serta didatangi wartawan.

Saat putrinya itu didatangi dan diwawancarai wartawan, kata Hidayat, kebetulan dirinya beserta istri tengah berada di luar rumah.

"Sebenarnya kondisi anak saya sekarang trauma, traumanya karena ada wartawan yang dateng malah. Makanya jadi takut kemaren itu. Sama ibunya juga ngadu, jadi takut ketemu orang," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama, Mochammad Romadhon Budi Setiawan, membenarkan adanya hukuman push-up kepada siswa yang menunggak SPP ini namun peristiwa ini terjadi 2 bulan yang lalu.

Ia menuturkan bahwa hukuman push-up ini tidak mencapai 100 kali seperti kabar yang beredar serta dilakukan demi kedisiplinan siswa.

"Ada beberapa, bukan hanya GNS saja, ada peserta didik lain, ada 6-7 orang yang memang kena hukuman yang sama tapi tidak sebesar seperti yang sudah beredar. Kita hanya menyebutkan push-up tapi terserah, lakukan push-up tapi tidak sebanyak itu," ungkapnya.

Berita Terkini