TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selebgram Reva Alexa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Wanita yang juga teman Lucinta Luna yakni Reva Alexa diciduk polisi saat sedang mengkonsumsi sabu.
Polisi mengamankan Reva Alexa di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (06/02/2019) dini hari.
Dari penggerebegan itu, polisi menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 0,28 gram.
Namun, ada kabar terbaru terkait Reva Alexa yang cukup mengejutkan publik.
Teman Lucinta Luna itu diketahui sebagai transgender.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (7/2/2019).
Terbongkarnya identitas asli Reva Alexa ketika polisi melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap kasus narkobanya.
• Selebgram Reva Alexa Teman Lucinta Luna, Ditangkap Polisi Akibat Konsumsi Narkoba
• Setahun Bungkam Dituding Hamil di Luar Nikah, Anak Mulan Jameela, Tiarani Savitri: Buset Baru Nyadar
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Warta Kota, Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Menurut Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
Padahal, kata dia, nama sesugguhnya saat lahir adalah Yogi Saputra berjenis kelamin laki-laki.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
• Kehadiran Mulan Jameela di Acara ILC Diprotes, Pelapor Ahmad Dhani Tanyakan Netralitas Karni Ilyas
• Sandalnya Tak Sengaja Terinjak Penyidik Polda Jatim Hingga Lepas, Vanessa Angel Langsung Ucapkan Ini
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.
"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.
Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.
"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.
Tes Urin Positif
Polisi telah melakukan tes urin kepada Reva Alesa dan Iwan Kurniawan usai dilakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini dilamukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polres Tangerang Kota.
"Selain barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 0, 28 gram, juga sudah dilakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif," kata Argo.
Menurut Argo, petugas di lapangan masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar atau pemasok Sabu ke Reva Alexa dan rekannya itu.
"Masih dikembangkan dulu untuk ungkap pemasok narkobanya. Laporan lengkap akan disampaikan," katanya.