Setelah Rusak Motor, Video Adi Saputra Nangis Viral, Tapi Warganet Malah Penasaran Sama Polisi Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tangisan Adi Saputra (21) di depan beberapa petugas kepolisian Polres Tangerang Selatan kembali menjadi viral.

Banyak warganet yang berkomentar nyinyir kepada Adi Saputra.

Seperti diketahui, Adi Saputra adalah pengendara yang videonya menjadi viral karena mengamuk merusak motor.

Adi Saputra yang melanggar lalu lintas tidak terima saat Bripka Oky, anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan menilang.

Dalam hitungan jam, video tersebut langsung viral.

Polisi pun menetapkan Adi Saputra sebagai tersangka  dengan tuduhan pasal 480 KUHP, atau penadahan.

Motor Honda Scoopy yang digunakan Adi Saputra ternyata tidak dilengkapi STNK.

Adi Saputra juga tidak memiliki SIM.

Dihadapan petugas, Adi Saptura menangis minta maaf kepada polisi yang menahannya.

 Ia menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) kemarin.

Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi Saputra adalah motor hasil penggelapan.

Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.

"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji, saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Adi sesenggukan.

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya sehingga saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Kepada seluruh masyarakat indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian, mohon permohan maaf saya diterima. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu."

Setelah itu, Adi meminta maaf kepada Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangsel yang berada di lokasi ketika Adi mengamuk.

Halaman
1234

Berita Terkini