Andi Arief Terjerat Narkoba

Neta S Pane Beberkan Perlakuan Janggal Polisi ke Andi Arief, Singgung Soal Rumah & Rehabilitasi

Penulis: Damanhuri
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane memberikan komentar terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief

Neta S Pane Sebut Polisi Tak Lakukan SOP Terkait Kasus Andi Arief: Kenapa Rumahnya Gak Digeledah

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menyoroti langkah polisi yang terlihat ragu-ragu dalam menangani kasus narkoba Andi Arief.

Menurut Neta S Pane, polisi tidak menjalankan SOP-nya dalam proses perkara narkoba yang menjerat Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.

Hal itu diungkapkan Neta S Pane dalam acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) pada Selasa (5/3/2019) malam.

Seperti diketahui, sejak tadi malam Andi Arief sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya oleh aparat kepolisian.

Mabes Polri telah mengkonfirmasi kepulangan politisi Demokrat Andi Arief dari Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak mantan Wasekjen Partai Demokrat itu telah menyelesaikan proses administrasi dan diperbolehkan pulang malam ini.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).

Andi Arief Murka, Ancam Tuntut Mahfud MD ke Jalur Hukum dan Cabut Gelar Profesornya

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane (Repro YouTube Indonesia Lawyers Club TV One)

Neta S Pane mempertanyakan langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kasus narkoba Andi Arief.

Menurutnya, terjadinya kesemarawutan sikap polisi terhadap kasus Andi Arief karena adanya faktor kedekatan.

"Kita berharap polisi profesional dalam menangani kasu andi arief, jangan mau diinterpensi oleh siapapun," kata dia.

Kasus Narkoba Andi Arief - Elite Gerindra Salahkan Pemerintah Jokowi, TKN: Tidak Mengigau Kan?

Neta S Pane kembali menekankan agar aparat kepolisian menunjukan sikap profesional dalam perkara Andi Arief meskipun ia seorang petinggi partai.

Neta juga sempat mengapresiasi aparat kepolisian yang berani menciduk Andi Arief karena terlibat narkoba.

Kendati deikian, menurutnya, ada Standar Operasional Prosedur atau SOP yang tidak dijalankan oleh kepolisian dalam kasus narkoba Andi Arief yakni tidak melakukan penggeledahan di rumah milik Andi Arief.

Andi Arief ditangkap (kolase Tribun Bogor)

Padahal, kata dia, setiap dilakukan penangkapan perkara narkoba polisi langsung menggeledah rumah pelaku narkoba.

"Sama seperti pemakai narkoba lainya, setelah ditangkap rumahnya itu digeledah, sampai sekarang belum ada tanda-tanda rumah Andi Arief digeledah, seharusnya di geledah," kata dia.

Ia pun mencontohkan rumah salah satu artis yang pernah digeladah oleh polisi karena terlibat kasus narkoba.

Mahfud MD Dapat Info Andi Arief Sakau Saat Debat Soal Hoax 7 Kontainer, Rachland Nashidik Mengkritik

IPW Ungkap Penyebab Foto Wanita di Penangkapan Andi Arief Tersebar, Diduga Miliki Peran Ini

Ia berharap polisi bekerja cepat, tegas dan sigap dalam perkara ini.

"Jangan belum apa-apa kemudian rehabilitasi, kasus ajah belum selesai kok, rumahnya belum digeledah dan lain-lain belum digeledah," tuturnya.

Ia berharap, kasus narkoba yang menjerat Andi Arief menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menyisir narkoba dikalangan elit politis.

"Bandar yang mensuplai Andi Arief harus segera ditemukan," kata dia.

Andi Arief Jalani Rehabilitasi

Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya, mengatakan kliennya mendapatkan rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

"Hasil assesment AA beliau rehab kesehatannya sehingga pak AA bisa pulang. Namun tetap dikontrol oleh panti rehabilitasi BNN," ujar Dedi kepada wartawan di BNN, Cawang, Jakarta Timur, (6/3/2019).

Dedi mengatakan bahwa Andi Arief tidak menjalani tahanan rumah.

Cinta Terlarang Mantan Kades Berujung Pembunuhan, Pelaku Bawa Mayat Kekasih Keliling Kota

Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya (berbaju batik cokelat) di Kantor Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Namun dirinya ditanyakan oleh penyidik untuk menjalani rehabilitasi jalan.

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya menjalani asesmen oleh BNN selama dua hari.

"Hasil rehab assesmennya itu saya sampaikan hanya rehabilitasi kesehatan sehingga pak AA bisa rawat jalan," tutur Dedi.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Berita Terkini