TRIBUNJAKARTA.COM - Pembebasan Siti Aisyah, perempuan Indonesia yang dituding melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam kini menjadi perbincangan.
Pasalnya, Pemerintah Indonesia disebut-sebut mengklaim bahwa telah melobi Malaysia terkait kasus Siti Aisyah.
Hal itu pun memicu mencuatnya pertanyaan adanya intervensi terhadap sistem hukum Malaysia.
Meski begitu, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menyebut bahwa pembebasan Siti Aisyah sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Mathahir pun membantah tudingan adanya intervensi terhadap hukum Malaysia itu.
"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir seperti dikutip dari laman Kompas.com.
Mahathir Mohamad juga mengaku sama sekali tidak mengetahui jika telah terjadi negosiasi antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus ini.
Adanya bantahan itu rupanya membuat kubu pasangan calon presiden Prabowo-Sandi angkat suara.
Tak terkecuali Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar.
• Jadwal Siaran Langsung Piala AFC 2019 PSM Makassar vs Lao Toyota FC via MNC TV, Sore Ini
• Diisukan Pakai Susuk Pancasona Demi Gaet Pria, Bella Luna Beri Jawaban Soal Sumber Kecantikannya
• Gaji PNS Naik Bulan April 2019, BPN Singgung Elektabilitas 01, Adian Napitupulu: Gak Usah Dipikirin!
Dahnil Anzar ikut menanggapi soal pembebasan Siti Aisyah itu.
Tanggapan Dahnil Anzar terkait pembebasan Siti Aisyah disampaikannya melalui akun Twitternya.
Dahnil Anzar nampak menyoroti adanya klaim Pemerintah Indonesia melobi pembebasan Siti Aisyah.
Menurutnya, seharusnya Pemerintah Indonesia bersikap sewajarnya terkait pembebasan Siti Aisyah.
"Prilaku politik memalukan ditunjukkan scr demonstratif oleh pemerintahan Jokowi, terkait dengan klaim lobi2 pembebasan Siti Aisyah."
"Mengapa tdk bersikap sewajarnya sprt yg ditunjukkan Pak JK. Shg, tdk perlu ada bantahan dari Tun Dr Mahathir, yg berujung memalukan Indonesia," tulis Dahnil Anzar, Rabu (13/3/2019).
Dalam kicauan lainnya, Dahnil Anzar pun nampak menyebut nama Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
"Tun Dr @chedetofficial maaf kan pemerintah kami yg klaim melakukan lobi terhdp pemerintah Malaysia terkait Siti Aisyah.
Kami menghormati keputusan pengadilan yg menyatakan tdk ada bukti SA terlibat pembunuhan," tambahnya.
• Ramalan Zodiak Hari Ini 13 Maret 2019 - Pisces Akan Peroleh Kebahagiaan, Scorpio Siap-siap Kecewa !
• Bella Luna Disemprot Langsung Nikita Mirzani, Kasih Omelan Menohok : Cakep Tapi Demen Laki Orang
• Soal Tudingan Ditinggalkan Irwan, Desy Ratnasari Akhirnya Bersuara Soal Pernikahan Maia Estianty
Sebelumnya diwartakan, Pengadilan Malaysia resmi menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah, terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam yang merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Seperti diketahui bahwa Siti Aisyah, perempuan Indonesia dituduh membunuh Kim Jong Nam pada Februari 2017 lalu.
Kini, Siti Aisyah, terdakwa pembunuh Kim Jong Nam pun dapat mengumbar senyum seusai resmi dibebaskan hakim Pengadilan Malaysia, Senin (11/3/2019).
Siti Aisayah mengaku tak menyangka hari ini adalah hari kebebasannya.
"Perasaan saya sangat bahagia gak nyangka," ucapnya dalam keterangan resminya seperti dilansir dari tayangan Kompas.com.
Siti Aisyah pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya yang telah berupaya untuk membebaskan dirinya.
"Terima kasih kepada presiden saya bapak Jokowi, terima kasih kepada bapak menteri-menteri terimakasih kepada bapak kedutaan," ujar Siti Aisyah.
Di sisi lain, Siti Aisyah juga menceritakan kondisinya selama berada di dalam sel tahanan.
"Saya sehat-sehat saja, pelayanan daripada penjara pun bagus ga ada apapun yang ditekankan, semua selalu mensupport," ungkapnya.
• Suaminya Ditangkap Polisi, Istri Terduga Teroris Diduga Meledakkan Diri di Rumahnya
• Lalu Lintas Di Jalan Jakarta-Bogor Simpang Ciluar Lancar Pagi Ini
• Gaji PNS Naik Bulan April 2019, BPN Singgung Elektabilitas 01, Adian Napitupulu: Gak Usah Dipikirin!
Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengatakan bahwa bebasnya Siti Aisyah merupakan hasil perjuangan yang panjang Pemerintah Indonesia.
Yasonna Laoly pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Malaisua yang telah merespons permohonan pihaknya terkait pembebasan Siti Aisyah.
"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Malaysia yang telah merespons permohonan kami dalam hal ini menulis surat kami ke Jaksa Agung beberapa waktu yang lalu untuk membebaskan Siti Aisyah," katanya.
Sebelumnya, kata dia, Presiden Jokowi pun telah bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia pada tahun 2018 untuk membicarakan soal pembebasan Siti Aisyah.
"Presiden juga sudah bicara, telah bertemu di Bogor dengan Perdana Menteri Malaysia 2018, memohon hal yang sama agar kiranya Siti Aisyah dapat dibantu pembebasannya," jelasnya.
"Kita paham prosedur hukum bahwa ada mekanisme hukum yang harus dilakukan dan ditempun," tambahnya.
• Dikabarkan Putus dari Vanessa Angel, Sang Ibu Ungkap Alasan dari Bibi Ardiansyah
Untuk diketahui, Siti Aisyah bersama dengan Doan Thi Huong asal Vietnam telah dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.
Dikutip dari laman Kompas.com dalam artikel: Pembunuhan Kim Jong Nam: Pengadilan Malaysia Bebaskan Siti Aisyah", Siti Aisyah telah dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi racun saraf VX di wajahnya di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Hakim menyetujui permintaan dari jaksa untuk membatalkan dakwaan pembunuhan.
"Siti Aisyah dibebaskan," kata hakim Azmin Ariffin kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam. "Dia bisa pergi sekarang," ujarnya.
Dalam permintaannya untuk mencabut dakwaan, jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasannya.
Dia hanya mengatakan bahwa Siti Aisyah bebas untuk meninggalkan negara itu.
• Bella Luna Disemprot Langsung Nikita Mirzani, Kasih Omelan Menohok : Cakep Tapi Demen Laki Orang
• Gaji PNS Naik Bulan April 2019, BPN Singgung Elektabilitas 01, Adian Napitupulu: Gak Usah Dipikirin!
• Jadwal Siaran Langsung Piala AFC 2019 PSM Makassar vs Lao Toyota FC via MNC TV, Sore Ini
"Kami senang dengan keputusan pengadilan," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana.
"Kami akan mencoba menerbangkan Siti kembali ke Indonesia hari ini atau secepat mungkin," katanya.
Bebasnya Siti Aisyah merupakan langkah mengejutkan karena pengadilan telah dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian Huong pada Senin (11/3/2019) di pengadilan.
FOLLOW:
Melansir dari news.com.au, pengacara Huong, Salim Bashir, mengatakan kliennya siap untuk bersaksi.
"Dia percaya diri dan siap untuk membeberkan kisah versinya. Ini sama sekali berbeda dengan apa yang disebutkan jaksa" katanya.
"Dia direkam untuk acara lelucon dan tidak berniat untuk membunuh atau melukai siapa pun," katanya.
Seperti diketahui, Kim Jong Nam adalah putra tertua dalam generasi keluarga penguasa Korea Utara saat ini.
ia telah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun, tetapi dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintahan Kim Jong Un.