Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Perolehan suara Real Count pada situs situng website KPU untuk Kota Bogor hingga Kamis (25/4/2019) pukul 10.05 WIB suara masuk baru sekitar 29,13680 persen dari 935 TPS dari total 3200 TPS yang ada di Kota Bogor.
Saat ini penghitungan rekapitulasi suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bogor masih proses perhitungan rekapitulasi per kelurahan di masing-masing kecamatan.
Namun dari website situng KPU untuk Kota Bogor hingga pukul 10.05 WIB sebagai berikut.
Data masuk hingga pukul 10.05 WIB dari 935 tps dari total 3200 TPS
Data masuk hingga pukul 10.05 WIB 29,13680 persen dengan perolehan sebagai berikut.
- Bogor Barat
Jokowi - Amin : 19341
Prabowo - Sandi : 36015
- Bogor Selatan :
Jokowi - Amin : 16504
Prabowo - Sandi : 25700
- Bogor Tengah
Jokowi - Amin : 7593
Prabowo - Sandi : 12234
- Bogor Timur
Jokowi - Amin : 10807
Prabowo - Sandi : 15872
- Bogor Utara
Jokowi - Amin : 6390
Prabowo - Sandi : 11267
- Tanah Sareal
Jokowi - Amin : 6316
Prabowo - Sandi : 12097
Total Keseluruhan
Jokowi - Amin : 66951 dengan presentase 37,19 persen
Prabowo - Sandi : 113085 dengan presentase 62,81 persen.
Saat dikonfirmasi Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor Samsudin menjelaskan bahwa sampai Kamis (25/4/2019) pagi data 17 kelurahan sudah 100 persen masuk.
"Data keseluruhan masih ada di PPK untuk 5 jenis pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota," katanya.
Terkait beredarnya jumlah suara tiap Calon Anggota Legislatif Samsudin mengatakan belum mengetahui data tersebut.
Karena kata Samsudin data resmi adalah hasil pleno di setiap tingkat kecamatan.
"Jadi alur perhitungan suara itu alurnya dari penghitungan di TPS, kemudian pleno rekap di PPK, pleno rekap di kabupaten atau kota, setelah itu pleno rekap di provinsi, dan terakhir pleno rekap nasional," ujarnya.
Terkait raihan suara di situs situng website KPU untuk Kota Bogor Samsudin menjelaskan bahwa KPU Kota Bogor terus mengupdate data yang masuk ke server KPU RI.
Namun kata Samsudin data situng, quick count, real count dan lain lain bukan merupakan data resmi
"Data resmi dan sah adalah penetapan hasil yang dilakukan dalam rapat rekapitulasi berjenjang dan manual, mulai dari kecamatan sampai nasional, jadi apakah hasil situng merupakan hasil pemilu 2019 yang ditetapkan KPU? Jawabannya adalah tidak, karena hasil situng sifatnya sementara dan informasi pemilu untuk publik, penetapan hasil pemilu 2019 dilakukan dalam rapat rekapitulasi berjenjang dan manual dari kecamatan sampai nasional," ucapnya.