Gugat ke MK, Prabowo Dipuji SBY 'Juara Demokrasi', Yunarto: Tak Perlu Jadi Presiden untuk Dikenang
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pujian yang diberikan Mantan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) rupanya ditanggpi oleh Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Dalam pernyataannya lewat Yotube Demokrat TV, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) memuji calon presiden Prabowo Subianto yang akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Pujian SBY kepada Prabowo Subainto ini adalah menyebut Prabowo adalah juara demokrasi atau 'champion demokrasi'.
Pujian ini didasarkan karena Prabowo Subianto akhirnya mau melakukan proses hukum lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Pak Prabowo, apa pun hasil dari gugatan Bapak ke Mahkamah Konstitusi nanti, sejarah akan mencatat Bapak sebagai seorang yang konstitusionalis serta seorang yang menghormati pranata hukum, juga champion of democracy, sebuah legacy yang akan dikenang dengan indahnya oleh generasi mendatang," kata SBY, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (22/5/2019) dini hari.
• Jurnalis TribunJakarta.com Jadi Korban Pelemparan Batu saat Liput Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu
• AHY Akui SBY Sudah Ucapkan Selamat ke Jokowi Lewat Telepon
Tak hanya itu, SBY juga merasa senang karena Prabowo Subianto menyerukan kepada para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, dan dalam menyampaikan pendapatnya di depan umum tetaplah dilaksanakan secara damai, berakhlak, dan konstitusional.
Ia berharap situasi akan terus kondusif.
"Saya berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga situasi aman damai dan tertib dapat terus dijaga meskipun ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, termasuk aksi protes, tetap dibuka dan dijamin oleh negara," kata SBY.
"Kuncinya adalah protes apa pun dapat dilakukan secara bertanggung jawab, tertib, dan damai," tambahnya.
Saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Rabu (22/5/2019) malam, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya pun mengakui bahwa pertarungan Pilpres 2019 ini merupakan yang terbaik.
• Facebook, Instagram dan WhatsApp Masih Dibatasi, Ini Kata Wiranto dan Menkominfo
• Hari Ini, BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Hal tersebut mengacu pada banyaknya antusias masyarakat sejak dimulainya pengajuan paslon hingga tiba saatnya Pilpres 2019 pada 17 April 2019 silam.
Antusias masyarakat untuk mencoblos di Pilpres 2019 ini menurut Yunarto Wijaya melansir dari KPU melebihi target.
"Pertarungan politik 2 kali berturut-turut harus diakui pendidikan politik terbaik.
Tidak pernah ada dialog terbanyak yang melibatkan masyarakat di semua elemen.
Terbukti dengan partisipasi yang melebihi target KPU lebih dari 80 persen," papar Yunarto Wijaya, dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Youtube Najwa Shihab yang dipublikasikan Kamis (23/52019).
Tak hanya itu, Yunarto Wijaya pun tak segan memuji Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo, Anda tidak perlu menjadi seorang presiden untuk dikenang. Kita akui bahwa tanpa Prabowo mungkin tidak akan Jokowi, Ahok ataupun Ridwan Kamil," papar Yunarto Wijaya.
Namun Yunarto Wijaya menegaskan bahwa Prabowo Subianto harus mengakhiri pertarungannya dengan Jokowi melalu tinta emas.
"Tapi bagaimana akhir kisah pertarungan 2014 dan 2019 ini bisa dikenang lewat tinta emas bukan tinta hitam," tambahnya.
Sebagai cara sederahana, adalah mengenai sikap Prabowo Subianto soal aksi 22 Mei 2019 yang baru-baru ini justru berlangsung ricuh.
"Jangka pendek, saya minta dengan sangat himbauan dan ucapan bela sungkawa tidak membuat pendukung anda bersikap damai, berakhlak dan konstitusional. Tarik secepatnya massa sehingga kita bisa melihat secara bersama-sama prosedur di MK dengan damai dengan akhlak yang juga akan membawa konstitusional," papar Yunarto Wijaya.
"Kalau Anda lakukan itu, dan menerima proses yang akan diputuskan oleh MK, itulah yang paa disebutkan oleh SBY, the Real champion of democracy," pungkas Yunarto Wijaya.
• Sejak Pagi, Warga Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Ustaz Arifin Ilham di Sentul
• Ustaz Arifin Ilham Wafat Tinggalkan Bayi dari Istri Ketiga, Umi Akhtar:Belum Pernah Dipeluk & Dicium
Kemudian, Yunarto Wijaya pun menyinggung perihal para pendukung paslon 01 dan 02, Jokowi dan Prabowo Subianto.
Ia mengatakan agar para pendukung ini jangan mudah memprovokasi lewat kata-kata dan cuitan di media sosial.
"Menurut saya bahwa simbolisasi dibutuhkan. Suka atau tidaj 5 tahun terakhir kita terbelah jadi pendukung Jokowi dengan Prabowo cebong dan kampret. Demokrasi kultus bergantung pada sosok tersebut.
Memang simbolisasi tersebut dibutuhkan dalam waktu cepat. Tapi tidak berhenti sampai disitu. Bagaimana tokoh lokal dan masyarakat memulai dengan tidak membuat kalimat-kalimat provokasi yang baru, menghormati sisa pros yang ada, sehingga kita bisa menjadi the real champion of democracy," tanadas Yunarto Wijaya.
• TNI Turun Tangan Bantu Polisi Bubarkan Massa Aksi 22 Mei di Jembatan Slipi Jaya
• Massa Bakar Pos Polisi di Jalan Wahid Hasyim Jakarta
BPN Prabowo-Sandi Gugat Pilpres 2019 ke MK Hari Ini
Badan Pemenangan Nasional ( BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK), hari ini, Kamis (23/5/2019).
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.
"Besok (pendaftaran gugatan ke MK). Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Menurut Dahnil, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidik," kata Dahnil.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke MK.
Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.
Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.
"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.