TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku pembunuhan purnawirawan TNI AL, BS (25), dipecat lantaran sering mencuri barang di rumah majikannya, Reinhard Parerungan (78), Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Selama empat tahun bekerja di kediaman purnawirawan TNI AL tersebut, barang-barang berharga acapkali raib yang diduga kuat diambil oleh pelaku.
Hal itu diungkapkan oleh Paul Alexander (44), anak dari Reinhard Parerungan usai melihat pra-rekonstruksi yang menampilkan adegan pelaku membunuh korban.
"Selama empat tahun bekerja, memang barang-barang di rumah sering hilang," katanya kepada awak media pada Selasa (2/7/2019).
Aksi mencuri yang melekat di ingatan Paul tatkala sejumlah uang di dompet milik ayahnya habis diambil BS.
Padahal, di rumah saat itu hanya berdua, sang ayah dan pelaku.
"Dompet yang berisi duit ditinggal bapak saya mandi, berselang 15 menit kemudian duit di dalam dompet hilang. Tapi dompet itu malah berpindah posisi," terangnya.
Kemarahan Paul memuncak hingga berujung pemecatan BS lantaran barang antik di rumah menghilang.
"Di dalam rumah saya, barang antik berbahan kuningan hilang. Langsung saya naik pitam dan memanggil polisi, diperiksa lalu hari itu juga ia dikeluarkan," lanjut Paul.
Paul tak menyangka BS yang telah dipekerjakan di rumahnya tega melakukan perbuatan bengis itu kepada ayahnya.
"Dia kesayangan bapak saya. Sudah dianggap sebagai anak. Tidak menyangka sama sekali dia bunuh ayah saya," tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengatakan pra-rekonstruksi yang digelar di kediaman korban dilakukan sebanyak 23 adegan detik-detik pembunuhan.
Menurutnya, adegan itu sesuai dengan berita acara yang ditandatangani pelaku.
"Belum ada fakta baru tapi memang hasil pemeriksaan sudah sesuai dengan apa yang diperagakan," katanya.
Sebelumnya diwartakan seorang purnawirawan TNI AL, Reinhard Parerungan (78) tewas bersimbah darah.