Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dalam satu bulan terakhir ini, Sat Narkoba Polres Bogor telah mengamankan 54 orang terkait kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengatakan bahwa 54 tersangka kasus narkoba ini diamankan atas sekitar 40 kasus yang diungkap.
"Sebulan ini dari 19 Juni sampai 19 Juli 2019 ada sekitar 40 kasus dengan tersangka 54 orang. Ini beragam, ada ganja, sabu dan tembakau sintetis," kata Andri di Kapolres Bogor, Jumat (19/7/2019).
Dalam pengungkapan ini, kata dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja 9 kg, sabu 100 gram, ekstasi sekitar 30 butir, zat cair pewarna dan yang lainnya.
Semua tersangka ini, lanjut dia, diamankan dari 40 tempat yang berbeda.
"Mayoritas umur di atas 18 tahun. Yang kita proses pengedar dan bandar. Tidak ada penyalahguna. Kalau korban kita harus menyelamatkan sesuai amanat UU," kata dia.
Dia juga menjelaskan bahwa setiap pelaku khususnya di jaringan narkoba ini selalu memodifikasi modus kejahatannya dengan sedemikian rupa sehingga memungkinkan buat mereka aspek keamanan.
"Supaya tidak tertangkap, sekarang sudah jarang COD, kebanyakan sistemnnya menggunakan online, jaringan terputus," ungkap Andri.