Kabinet Jokowi

Tanggapi Syarat 55:45 Amien Rais, Faldo Maldini: Pak Amien Itu Kenek, Pak Zul Navigatornya

Penulis: yudhi Maulana
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais dan Wasekjen PAN, Faldo Maldini

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernyataan Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional 9 PN), Amien Rais soal porsi 55:45 sebagai syarat rekonsiliasi menuai pernyataan beragam.

Termasuk dari kalangan internal PAN itu sendiri.

Sebelumnya, Amien mengatakan soal pembagian porsi 55-45 di pemerintahan Jokowi sebagai syarat rekosiliasi.

Angka tersebut berdasarkan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya bilang kalau mau rekonsiliasi tentukan dulu platformnya, mau diapakan Indonesia ini? Prabowo sudah bicara di mana-mana pentingnya kedaulatan pangan, energi, tanah, air, dan lain-lain. Kalau itu disepakati, misalnya disepakati, ayo bagi 55-45, itu masuk akal," kata Amien Rais di gedung Dakwah, Kramat, Jakarta, Sabtu (20/7) lalu.

Menanggapi hal itu, Wasekjen PAN, Faldo Maldini mengatakan kalau pada dasarnya sebenarnya PAN memang akan mendukung Jokowi dalam memerintah selama 2019-2024.

Namun, bila Amien Rais mengajukan syarat, sementara tidak bagi Waketum PAN, Zulkifli Hasan.

Faldo Maldini menyebut kalau Zulkifli Hasan akan mendukung Jokowi tanpa syarat.

"Satu yang pasti yang menjadi titik tekan kami, PAN dalam kutip mendukung Jokowi. Pak Amien dengan persyaratannya, Pak Zul mendukung tanpa syarat. Menurut kami dalam proses ini yang punya wewenang ya Ketum Partai," kata Faldo Maldini dalam acara talkshow iNews Sore yang diunggah di channel Youtube Official iNews, Senin (22/7/2019).

Gantikan Nazar Amien Rais Jalan Kaki Yogyakarta-Jakarta, Lilik Bawa Bekal 2 Kaos dan Uang Rp 50 Ribu

Rencana Pertemuan ke-2 Jokowi & Prabowo, Amien Rais Soroti Tingkah Politikus Pendukung Prabowo-Sandi

Ia menyebut kalau Amien Rais merupakan tokoh besar, profesor ilmu politik, sehingga tetap didengar pernyataanya sebagai pertimbangan partai.

Namun, penentuan soal dukungan pakai syarat atau tidak diserahkan kembali ke rakernas partai dan keputusan Ketua Umum partai.

Sementara, politikus PDIP, Deddy Sitoris mengatakan kalau pemberian syarat tersebut merupakan otak-atik Amien Rais sebagai pribadi yang mencoba untuk menjadi relevan dalam dunia politik.

"Yang satu ssi bisa menjebak Pak Prabowo. Karena kalau Pak Jokowi, pasti tak akan mendengarkan itu," katanya.

Lanjutnya, pihaknya tak masalah bila ada pihak yang dulunya oposisi, tapi kini mengajukan syarat bila ingin mendukung Jokowi.

Wasekjen PAN, Faldo Maldini (Repro Youtube official iNews)

Karena hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Jokowi untuk menerima syarat itu atau tidak.

Pengamat Politi, Lely Ariane mengatakan sebenarnya perlu ada 'hukuman' bagi partai yang dulu berseberangan dengan Jokowi.

"Kalau yang ini masuk ke dalam (berbagung) dengan iming-iming, apalagi bersyarat lebih baik tak usah diterima saja," katanya.

Lely kembali menjelaskan, seharusnya sebagai tokoh besar, Amien Rais bisa menjadi mediator antara Prabowo dan Jokowi.

"Dia ( Amien Rais) bisa menjadi tempat bertanya Pak Prabowo, dan tempat bertanya Pak Jokowi," katanya.

Amien Rais Sindir Pendukung Prabowo-Sandi: Lucu, Enggak Ditawari Pak Jokowi, tapi Minta-minta

Viral Surat Terbuka Istri Penulis Buku Jokowi People Power yang Dibawa Amien Rais,Keluarga Keberatan

Faldo Maldini pun kembali memberikan tanggapannya terkait syarat 55:45 Amien Rais.

Faldo menyebut kalau Amien Rais itu ibarat seorang kenek, sementara navigatornya adalah Zulkifli Hasan.

"Pak Amien itu kenek, ngasih tau yang bener gimana. Pak Zul itu navigatornya," ucapnya.

Sejauh ini, Faldo Maldini dan PAN masih mempertimbangkan pendapat dari Amien Rais yang notabene sebagai pendiri PAN.

Faldo memandang Amien Rais memiliki kedudukan yang tinggi di dalam patainya.

"Dan kami bersyukur dari Pak Amien, saya juga belajar banyak dari beliau. Jadi seandainya Pak Jokowi sopir, Pak Zul navigator, Pak Amien penumpang VIP, ya harus dengerin navigator, bukan penumpang VIP," tutup Faldo Maldini.

Syarat 55:45 Tidak Realistis

Partai Perindo ingin orang-orang yang duduk di kabinet Joko Widodo-Maruf Amin nantinya adalah orang yang telah berkeringat memenangkan pasangan tersebut.

Oleh karena itu, Perindo tidak terima jika Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengusulkan komposisi pembagian kursi 55:45.

"Mengenai koalisi yang pasti kita berharap yang masuk kabinet adalah orang-orang yang memang berkeringat membantu Pak Jokowi. Itu clear dan jelas. Sampai ada yang meminta 45 atau 55 kontribusinya apa terhadap permintaan seperti itu?" kata Ketua DPP Perindo Arya Sinulingga usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/7/2019).

Arya menilai lebih tepat jika kursi kabinet diisi seluruhnya oleh partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di pilpres lalu.

Sementara parpol koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menempatkan diri sebagai oposisi.

"Jadi siapa yang bertarung untuk Pak Jokowi itulah yang masuk. Jadi kalau ada yang minta 55 atau 45 itu tidak realistis dan tolong kembalilah sadar akan perjuangannya," kata dia.

Arya juga mengingatkan bahwa pemerintahan Jokowi butuh oposisi yang kuat.

Oleh karena itu, sudah tepat jika Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN tetap berada di luar pemerintahan.

"Kalau partai oposisinya cuma 1 nanti enggak menarik juga. Enggak sehat gitu. Jadi kita butuh partai-partai yang lebih sehat lah oposisinya," kata dia.

Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kedua syarat itu yakni diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45.

Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi.

Terkait hal itu Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menjelaskan bahwa usul pembagian kursi sebesar 55:45 merupakan bentuk dari rekonsiliasi dukungan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam lima tahun ke depan.

"Jadi, akan terjadi 'rekonsiliasi dukungan' yang disesuaikan dengan persentase suara resmi (yang diumumkan KPU)," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Dradjad mengatakan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 dibuat berdasarkan persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan demikian, jika sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah menjadi 100 persen.

"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen, itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.

Penulis : Ihsanuddin

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPP Perindo: Amien Rais Minta 55:45, Kontribusinya Apa?")

Berita Terkini