Polisi Tembak Polisi

Polisi yang Tembak Polisi di Depok Terancam Hukuman Mati, Pembicaraan Korban dan Pelaku Jadi Kunci

Penulis: yudhi Maulana
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Rachmat Effendi (kiri) tewas ditembak oleh yuniornya, Brigadir Rangga Tianto (kanan) di kantor Polsek Cimanggis Depok

"Juga relevan untuk mengecek kemungkinan adanya pengaruh narkoba," tambah Reza.

Duka Anak Bripka Rachmat Effendi yang Tewas Ditembak Yuniornya: Aku Gak Rela Papa Pergi

Ini Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi, RT Berondong RE dengan 7 Peluru hingga Tewas

Kronologi Penembakan

Berdasarkan hasil penyidikan, Brigadir Rangga Tianto (RT) tembak Brigadir Kepala Rahmat Effendi (RE) karena emosi.

Menurut Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Brigadir RT emosi lantara permintaannya agar pelaku tawuran tidak diproses hukum tidak digubris Bripka RE.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).

Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

FZ sendiri adalah pelaku tawuran dengan barang bukti celurit yang diamankan oleh korban, Bripka RE.

Brigadir RE datang bersama orangtua FZ meminta pelaku tawuran itu tidak diproses hukum, tetapi ditolak.

Kondisi Polsek Cimanggis pukul 00.30 WIB pasca terjadi suara letusan yang diduga dari senjata api, Jumat (26/7/2019). (TRIBUNJAKARTA/DWI PUTRA KESUMA)

Polisi Yunior Berondong Senior

Polisi berondong politi atau polisi tembak polisi sampai mati.

Seorang anggota Polda Metro Jaya, Brigadir RT tembak seniornya Bigadir Kepala (Bripka) RE di ruang kerja korban.

Lokasi penembakan polisi tepatnya di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian atau SPK Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Kronologi polisi tembak polisi dijelaskan pejabat Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh brigadir RT (32) terhadap Bripa RE (41).

Halaman
123

Berita Terkini