Kronologi Oknum Polisi Aniaya Pacar yang Tengah Hamil Muda, Giginya Sampai Copot
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- OKD wanita berusia 28 tahun babak belur dianiaya pacarnya berinisial Bripda DP (25).
Bahkan, gigi korban dikabarkan sampai copot setelah dianiaya sang kekasih Bripda DP.
Oknum polisi Bripda DP ini diduga telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya sendiri.
Korban sempat dilakukan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh pelaku.
Wanita asal Kabupaten Sleman ini pun melaporkan kekasihnya Bripda DP ke Mapolda DIY.
Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa, Mohamad Novweni mengutip Kompas.com menuturkan, kliennya saat ini sudah melaporkan Bripda DP ke Mapolda DIY, Selasa (6/8/2019
• Jeritan Tengah Malam Khoriah Bangunkan Warga, Suami : Disuruh Mandi Pas Minta Hubungan Badan Lagi
Menurutnya, korban dan pelaku sudah menjalin hubungan sekitar satu tahun.
"Dari keterangan klien kami memang menjalin hubungan, sudah satu tahun," ujar Novweni.
Lebih lanjut dia mengatakan, insiden yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada tanggal 31 Juli 2019 lalu.
Ia pun menuturkan kornologi kejadian yang menimpa wanita muda berusia 28 tahun itu.
Dari keterangan kliennya, awalnya Bripda DP menjemput dengan menggunakan mobil.
Namun, saat di tengah perjalanan, korban mendapat pesan WhatsApp (WA) dari seseorang.
• Misteri Tengkorak Hangus di Tanjung Priok, Ikat Pinggang dan Batok Kepala Jadi Petunjuk
• Hidup Sebatang Kara, Bocah Kecil Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton di Parungpanjang
Mengetahui OKD mendapat WhatsApp (WA), Bripka DP merasa cemburu hingga terjadi cekcok saat masih berada di dalam mobil.
Namun, puncak dari adu mulut keduanya itu terjadi pemukulan terhadap wajah korban.
"Dari keterangan klien kami, kejadianya itu di dalam mobil," katanya.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka-luka hingga giginya copot.
"Luka bibir kiri, mata kanan, bibir, pipi sebelah kiri, tangan kanan memar. Ada gigi graham yang tanggal," tambahnya.
Menurutnya, setelah kejadian, Bripda DP mengantar korban ke indekosnya di daerah Jalan Magelang.
Setelah diantar pulang, korban memutuskan untuk periksa di rumah sakit dengan diantar saudaranya.
Saat itu, sambung dia, dokter meminta korban untuk di opname karena korban tengah hamil muda.
"Dokter meminta agar klien kami opname, karena tahu kondisinya sedang hamil.
Klien kami opname dua hari di rumah sakit, dari tanggal 31 Juli," ungkap dia.
Mengetahui tidak ada itikad baik setelah kejadian, korban datang ke LKBH Pandawa untuk meminta pendampingan dan bantuan hukum.
• Pakaian Dalamnya Berceceran, Siswi SMK Ditemukan Tewas di Kebun Usai Pulang PKL
Korban didampingi oleh LKBH Pandawa lantas membuat laporan ke Mapolda DIY.
"Korban meminta pendampingan, lalu melapor ke Polda ( Polda DIY). Laporannya tanggal 2 Agustus, tanggal 5 Agustus melapor ke Propam," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan medis saat opname, lanjut dia, dokter memastikan korban sedang dalam kondisi hamil 2,5 bulan.
"Dari keterangan dari klien kami, dia hamilnya dengan bripda ini," imbuh dia.
• Pengakuan Sopir Angkot Pembunuh Alumni IPB, Keluarga Sempat Menduga Pembunuhan Berencana
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat di konfirmasi menyampaikan jika pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Kami sudah menerima laporan dari seorang perempuan. Melaporkan penganiayaan," ucap dia.
Ia tidak menapik jika yang dilaporkan adalah oknum anggota polisi berpangkat bripda.
Menurutnya, oknum anggota Polisi ini bertugas di Satuan Sabhara Polresta Yogyakarta.
Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Bripda DP juga akan menjalani dua pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Sebab, selain dilaporkan ke Propam, Bripda DP juga dilaporkan terkait pidana umum.
"Kalau nanti dalam pemeriksaan itu melanggar kode etik Kepolisian maka akan dilakukan sidang kode etik. Karena juga dilaporkan pidana umum, maka nanti reserse yang akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.