"Dari keterangan warga tiba-tiba sering muncul penampakan di sekitar lokasi rumah kosong. Tapi warga belum berpikir jauh sampai ke sana (kasus pembunuhan). Lagi pula, lokasi rumah kosong itu emang sepi," katanya.
Pembunuh NH Pacar Sendiri
Desa Cerih merupakan salah satu desa terpencil di Kabupaten Tegal.
Kelima pelaku kasus pembunuhan NH memiliki peran masing-masing.
Mereka menghabisi nyawa NH secara tidak terencana.
Sebelum dibunuh, korban disetubuhi pelaku Abdul Malik yang juga pacar korban.
Hubungan terlarang itu disaksikan langsung empat pelaku lainnya yang saat itu habis menenggak minuman keras.
• Kesaksian Orang Tua Gadis Dalam Karung Didatangi Kuntilanak, 5 Pelaku Dihantui Sosok Berwujud Korban
Setelah menyetuhi NH, Abdul Malik mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pemberatan.
"Ancamannya kurungan 20 tahun. Dua pelaku di bawah umur tidak bisa didiversi karena ancaman pidana lebih dari 7 tahun," kata AKP Bambang Purnomo.
Karung Jadi Saksi Bisu
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto dalam ekspose perkara menjelaskan para pelaku membunuh NH diawali cekcok akibat pengaruh minuman keras.
Para pelaku ada yang dari Desa Cikura dan Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.
"Itu spontan pembunuhannya," ungkap AKBP Dwi Agus Prianto.
Para pelaku bersama korban hanya menenggak miras saja di rumah kosong sehabis jalan-jalan dari salah satu obyek wisata di Tegal.