Namun, menurut Wiranto, setelah aspirasi itu dipenuhi masih ada demonstrasi besar yang disertai kekerasan aparat kepolisian dan kerusuhan.
Wiranto menilai bahwa kerusuhan itu terjadi karena aksi mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh.
"Kami sangat menyesalkan demonstrasi yang konstruktif, untuk mengoreksi, dan elegan itu diambil alih oleh demonstrasi yang tidak lagi mengarah apa yang sudah dijawab oleh pemerintah dan DPR," kata Wiranto.
Adapun, sejumlah tuntutan diajukan mahasiswa dalam sejumlah aksi di berbagai kota.
Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah tuntutan yang dipenuhi, seperti pembatalan UU KPK hasil revisi, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.