Cerita Siswi SMA Ditinggal Kabur Pacar Setelah Dihamili, Tetap Bersekolah Meskipun Banyak Dicibir
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- 'Pacaran lewat batas' mungkin bisa menggambarkan kisah percintaan antara siswi SMA dengan kekasihnya.
Wanita yang masih berstatus siswi SMA ini mengaku terbuai dengan rayuan sang pacar.
Bahkan, siswi SMA berinisial VMN (17) ini nurut ketika diminta pacar untuk melakukan hubungan intim.
Hingga akhirnya, perut VMN pun membuncit lantaran hamil.
Saat ini, hanya tersisa penyesalan setelah sang pacar pun pergi melarikan diri.
VMN pun menceritakan kisah yang dialaminya hingga ia tetap bersekolah.
VMN menjelaskan, awalnya ia mengenal sang pacar atau pelaku yakni DT yang menghamilinya itu dari rekannya sejak masih duduk di bangku SMP.
Ia lalu menjalin hubungan pacaran dengan pelaku.
Saat bersama, pelaku selalu mengatakan akan bertanggung jawab atas semua hal yang telah dilakukan.
Hubungan pacaran keduanya berlangsung semula berjalan lancar.
Namun, ketika VMN positif hamil, DT yang saat itu bekerja sebagai pekerja di salah satu toko di Kota Kupang malah kabur meninggalkan dirinya.
"Dia (pelaku) bilang akan bertanggung jawab. Tapi saat saya hamil dia lari dan pas lapor di polisi dia sudah lari tidak ada kabar sampai saat ini," katanya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Kupang.
Perasaannya berkecamuk tak karuan setelah tahu dirinya hamil dan sang pencar pergi melarikan diri.
Terlebih, ia masih bersatatus sebagai siswi SMA dan masih ingin tetap bersekolah.
VMN mengaku selama ini ibu kandungnya yang menjadi penyemangatnya.
"Yang buat saya kuat karena dukungan dari orangtua," kata VMN dengan suara yang pelan ketika ditemui di kosan milik orangtuanya di Kota Kupang pada Jumat malam (4/10/2019)
Pihak sekolah pun mengetahui hal tersebut, orangtua VMN dipanggil untuk menghadap.
Akan tetapi, VMN bersyukur sebab sekolah juga memberikan support agar dirinya tetap tegar menjalani persoalan itu dan semangat untuk sekolah.
"Saya hanya dengar saja, anggap biasa karena saya mau sekolah dan kalau sudah tamat nanti bisa kerja lagi bantu mama," ujarnya.
Diakuinya, Ia meminta kepada ibunya untuk pindah sekolah walaupun sekolah selama ini memberikan dukungan saat ia menghadapi persoalan.
Hal tersebut dilakukan karena ingin menjaga nama baik sekolah.
"Saya diminta untuk tetap sekolah di sekolah lama, tapi saya yang ingin sekolah di sekolah lain untuk menjaga nama baik sekolah. Bukan karena perasaan malu," katanya.
Saat ini, keluarga VMN telah melaporkan pelaku ke Polisi sejak Sabtu (30/3/2019) lalu.
Pihak keluarga pun berharap DT segera ditangkap dan dihukum karena perbuatannya.
VMN juga berharap, pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO Polsek Oebobo Polres Kupang Kota dapat dibekuk dan diproses hukum.
"Saya harapkan dia (pelaku) ditangkap sehingga kasus ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut di kepolisian," katanya.
Sementara itu, YG ibu kandung korban mengaku sangat terpukul saat mengetahui putri sulungnya positif hamil.
"Perasaan saya sebagai ibu hancur, mau mati juga ada, tapi pikir kembali sudah terjadi mau bilang apa," imbuhnya.
Sementara itu, YG ibu kandung korban mengaku sangat terpukul saat mengetahui putri sulungnya positif hamil.
"Perasaan saya sebagai ibu hancur, mau mati juga ada, tapi pikir kembali sudah terjadi mau bilang apa," imbuhnya.
Janda dua anak yang berprofesi sebagai buruh cuci di area tempat tinggalnya ini juga mengaku, ia tetap sabar merawat anaknya hingga bersalin.
"Saya urus dia tiap bulannya bawa ke rumah puskesmas untuk kontrol hingga melahirkan dan mengurus dia dan cucu saya," ujarnya.
VMN pun sudah melahirkan pada bulan Agustus 2019 lalu.
Hingga akhirnya iapun melanjutkan sekolah setelah melahirkan anak yang dikandungnya.
Sementara itu, di sekolah yang baru, ia tidak memberitahu perihal persoalan yang dihadapi anaknya karena takut tidak diterima di sekolah yang baru.
Namun, saat ini anaknya sudah bersekolah di sekolah baru tersebut dan sehari-hari, lanjut YG, ia menjaga dan merawat cucunya hingga kepulangan anaknya dari sekolah.
Setelah itu, barulah YG melanjutkan pekerjaannya untuk mendapatkan uang demi menyambung hidup.
"Di sekolah baru, kami tidak kasitahu, takut dia tidak terima. Tapi demi masa depan dia. Saya pikir masa depan supaya lanjut sekolah dan takutnya dia malu dengan guru dan teman-temannya," ujarnya.
Walaupun komentar tidak mengenakan juga ia terima dari beberapa oknum akibat persoalan yang dihadapi, ibu paruh baya ini mengaku bersyukur banyak pihak terus memberikan support dan doa bagi keluarganya.
Hal itu ditunjukkan dari dukungan moril pihak keluarga, tetangga dan terlebih pihak gereja.
"Awalnya masyarakat sekitar curiga, tapi setelah mereka tahu mereka mendukung kami. Terlebih pihak gereja yang selalu mendoakan dan membantu kami, saya kuat karena dukungan semua itu," ungkapnya.
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba ketika dihubungi pada Jumat (4/10/2019).
"Tersangka telah melarikan diri dan kami telah tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," katanya.
Berdasarkan pengakuan korban kepada pihak penyidik, korban dan tersangka sebelumnya menjalin hubungan pacaran.
Selama pacaran, korban sering bertemu di kosan milik pelaku dan korban juga tidak mengetahui secara rinci terkait identitas tersangka.
"Jadi, korban hanya tahu nama samarannya saja," ujarnya.
Tersangka diketahui sebagai pekerja di salah satu toko di bilangan Kuanino.
Saat keluarga korban mengetahui korban telah hamil, keluarga korban meminta meminta pertanggungjawaban tersangka.
Tersangka pun menghubungi keluarganya perihal permintaan keluarga korban, namun tersangka mengingkari janjinya dan kabur meninggalkan korban yang pada saat itu tengah hamil 4 bulan.
"Tersangka sudah diminta tanggung jawab, tapi tersangka malah kabur. Sehingga keluarga korban melalui om kandung melaporkan kejadian tersebut," paparnya.
Kapolsek Oebobo menjelaskan, kasus pencabulan merupakan kasus atensi sehingga pihaknya selalu memprioritaskan penyelesaian kasus tersebut.
"Untuk kasus pencabulan, kami tidak main-main. Kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
(TribunnewsBogor.com/Pos Kupang)