Kabar Artis
Ditegur KPK dan Bisa Terancam Pidana Korupsi Gara-gara Kacamata, Mulan Jameela Janjikan Ini
Teguran keras KPK ini berkaitan dengan postingan Mulan Jameela di Instagram pribadinya soal kacamata merek Gucci.
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Baru menjabat sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela sudah mendapat teguran keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Kenapa? Hal tersebut ternyata berkaitan dengan postingan Mulan Jameela di Instagram pribadinya soal kacamata merek Gucci.
Dalam unggahan Instagram pribadinya, Mulan Jameela pamer 3 buah kacamata Gucci di sebuah dus putih.
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan dalam caption foto itu.

Sontak foto tersebut pun langsung disentil KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kembali mengingatkan bahwa saat ini Mulan Jameela tak hanya sebagai artis tapi juga sebagai penyelenggara negara.
Maka dari itu, setiap penyelenggara negara yang menerima endorse dari pihak tertentu harus lebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Jika tak segera melaporkan dalam waktu 30 hari, maka Mulan Jameela bisa terancam pidana Korupsi.
• Mulan Jameela Posting Foto Kacamata Merek Gucci, KPK Ingatkan Soal Gratifikasi
• Alur Pendaftaran CPNS 2019, Bisa Akses di Portal SSCASN BKN
• Download Lagu Entah Apa yang Merasukimu Musik Salah Apa Aku - MP3 Viral di TikTok
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa, dan lain-lain. Direktorat Gratifikasi yang akan clarify lebih dulu," kata Saut Situmorang, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
"Kita mengacu pada undang-undang tindak pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi. Karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.
Tak lama setelah ditegur keras oleh KPK, Mulan Jameela pun langsung menghapus postingan tersebut.
FOLLOW:
Setelah itu, Mulan Jameela memberikan klarifikasi terhadap postingannya.
Mulan Jameela pun mengunggah chattingannya dnegan pihak endorsement.
"Ini chat antara admin @jakarta_eyewear dnegan admin saya. Captionnya sudah diperbaiki," tulis Mulan Jameela di laman Instagram Story-nya @mulanjameela1, Jumat (18/10/2019).
