Breaking News

Mengajak Berhubungan Intim, Wanita Penjaga Warung Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Meski terlihat kecil, namun di dalam warung kayu berwarna putih itu terdapat satu kamar selain ruang untuk berdagang

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
ISTIMEWA via Tribun Jateng
Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polres Pemalang, di lokasi kejadian penemuan jenazah wanita tanpa busana di Jalan Lingkar Pemalang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita penjaga warung ditemukan tewas tanpa busana.

Mayat wanita penjaga warung ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai wanita penjaga warung itu tewas setelah mengajak mengajak berhubungan itim.

Terlebih, saat ditemukan jasad wanita penjaga warung bernama Tumarni dalam kondisi tanpa busana di dalam warung yang terletak di Desa Wanarejen Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Bahkan, jasad korban Tumarni sudah banyak dihinggapi oleh serangga.

Wanita asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo tersebut rupanya tewas setelah berhubungan intim.

Polisi pun saat ini sudah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hubungan intim tersebut itu dilakukan di dalam warung milik korban.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabiskan nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jateng, Senin (12/11/2019).

Kronologi Wanita Penjaga Warung Tewas Setelah Mengajak Berhubungan Intim, Pelakunya Satu Keluarga

Penjaga warung tewas usai berhubungan intim
Penjaga warung tewas usai berhubungan intim (Kolase Tribun Bogor/Tribun Jateng)

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.

Ditangkap di Jakarta

Seorang tersangka berhasil diringkus di Jakarta pada Minggu (10/11/2019) disekitaran Pasar Senen.

Menurut Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, pelaku tidak hanya satu orang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved