TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Jubir TKN Razman Arif Nasution berharap kasus Habib Rizieq Shihab ini jangan dianggap seolah-olah masih ada masalah pasca Pilpres 2019.
Bahkan ia juga mengatakan bahwa seharusnya pihak Habib Rizieq Shihab sebaiknya meminta bantuan Prabowo Subianto jika memang benar dirinya dicekal.
Hal itu bukan dalam posisi Prabowo Subianto sebagai Menteri Keamanan, namun karena kedekatannya dengan Habib Rizieq Shihab.
Ia pun mengaku heran kenapa pihak Habib Rizieq Shihab tidak langsung memberikan foto copy suratnya ke Menkopolhukam Mahfud MD.
"Jadi saya sudah sampaikan kemarin dengan beliau, dalam dialog juga, bahwa sebaiknya untuk konteks Indonesia hari ini pasca pilpres, itu nggak usah cerita di wacana, saya katakan, mereka kan baru presscon kemarin, presscon itu dokumen yang mereka miliki secara valid, itu dapat disampaikan kepada Pak Mahfud, karena Pak Mahfud sudah menunggu itu, apakah itu original atau tidak," kata Razman Arif Nasution dilansir dari Youtube Talk Show tvOne Selasa (12/11/2019).
Ia juga mengatakan, saat ini jangan dibenturkan kepada masyarakat bawah bahwa seolah-olah masih ada masalah padahal tidak ada.
Lalu Razman Arif Nasution juga mempertanyakana kenapa Habib Rizieq Shihab tidak meminta bantuan Prabowo Subianto.
"Justru menurut saya, FPI atau Habib Rizieq dengan teman-temannya yang masih utuh, mereka bisa menggunakan Pak Prabowo yang sudah bergabung di pemerintahan sekarang, kenapa nggak minta tolong lewat Pak Prabowo?," kata Razman Arif Nasution.
"Itu bukan urusan Menhan loh bang," kata host Arief Fadil.
"Bukan, artinya lebih kepada personal menurut saya, untuk aproach (pendekatan) kepada pemerintah apakah benar atau tidak," ujar Razman Arif Nasution.
Namun menurutnya cerita soal pencekalan ini hanya di awang-awang saja.
• Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Imigrasi Tegaskan Belum Terbitkan Surat Apa Pun
• Mahfud MD Pastikan Pemerintah Indonesia Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal untuk Rizieq Shihab
Bahkan saat ia menanyakan apakah hasil konferensi pers itu akan diberikan ke Menkopolhukam Mahfud MD, pihak Habib Rizieq Shihab mengatakan tidak.
"Lalu bagaimana hasilnya ke depan? orang kan tidak tahu. Katanya tunggu momentum, bagaimana pemerintah merespon. Sekarang kalau Pak Menkopolhukam bilang bawa suratnya ke saya, maka serahkan saja itu. Nah baru nanti diketahui benar atau tidak," tandasnya.
Hal itu kemudian dibantah oleh Direktur dan Ahli Hukum Habib Rizieq Shihab Center Abdul Khair.
"Saya tidak mengatakan tidak akan menyampaikan ke pihak terkait termasuk dalam hal ini Menkopolhukam, tunggu pada saatnya," kata Abdul Khair.
Kemudian Abdul Khair pun ditanya apa maksud dari tunggu saatnya tersebut.
"Tunggu saatnya dalam waktu segera mungkin, dalam minggu ini kami akan mengajukan audiensi kepada pihak DPR RI kemudian kepada Komnas HAM, dan terhadap berbagai alat bukti surat dan lain-lainnya termasuk hasil wawancara Yang Mulia Osama Asiobi, kami akan sampaikan dalam hal ini kepada pihak kemenlu, pihak Menkopolhukam termasuk juga disampaikan kepada Presiden RI," kata Abdul Khair.
Ia pun menjelaskan alasan kenapa hal itu tidak dilakukan segera.
"Kami butuh waktu untuk menyampaikan itu dengan persiapan yang baik," jelasnya.
Rupanya hal itu kembali direspon oleh Razman Arif Nasution yang heran kenapa surat itu harus diberikan ke DPR RI.
"Jangan ke DPR, nanti mengambang lagi cerita ini, kita kan mau cepat, tepat, efektif, dan efisien, coba ke Pak Prof Mahfud, antarkan surat itu dan tak perlu satu minggu, beliau sudah menunggu," tandasnya.
• Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Rilis Surat Pencekalan untuk Rizieq Shihab
• Rizieq Shihab Sebut Ada Pihak yang Takut Tak Bisa Curang Bila Dirinya Pulang, Mahfud MD Bingung
Tanggapan Imigrasi
Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sam Fernando mengatakan, hingga saat ini belum ada surat apa pun yang diterbitkan Imigrasi terkait Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Iya (belum ada surat apapun dari Kemenkumham). Karena belum ada permohonan apa-apa, " ujar Sam Fernando ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.
Menanggapi video tersebut, Imigrasi belum tahu surat apa yang diperlihatkan Rizieq.
Sam Fernando bahkan mengaku penasaran dengan surat yang dimaksud Rizieq Shihab dalam video yang tersebar di YouTube tersebut.
Menurut dia, apabila ada surat pencegahan atau penangkalan untuk kembali ke Tanah Air, tidak boleh diajukan oleh pribadi tertentu, melainkan harus resmi dari instansi penegakan hukum terkait.
"Surat pencegahan atau penangkalan (itu) dari instansi penegakan hukum (gakum). Enggak boleh pribadi yang mengajukan," ujar dia.
Hingga saat ini, Imigrasi pun memastikan bahwa belum ada permintaan cegah atau tangkal terhadap Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menyatakan bahwa ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.
• Satu Jasad Pria Berpakaian Selam Ditemukan di Perairan Lampung, Korban Diduga Seorang WNA
• Presiden Jokowi: 58 Persen Tenaga Kerja di Indonesia Lulusan SMP
Hal itu disampaikan Rizieq Shihab melalui video yang tersebar di YouTube dan bersumber dari Front TV.
Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," tutur Rizieq.