TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pihak keluarga korban yang diwakili pengacara mengungkapkan kehawatirannya soal hasil kejiwaan NF, siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun.
Kekhawatiran pihak keluarga korban ini diungkap ketika menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020) malam.
Seperti diketahui selain diperiksa polisi, NF juga diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur terkait aksi sadisnya.
Diwartakan sebelumnya, NF membunuh APA bocah 6 tahun dengan ditenggelamkan ke kamar mandi dan menyimpan jenazahnya di lemari selama semalaman.
Peristiwa keji ini terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, NF resmi ditetapkan tersangka dan terancam hukuman mati.
"Sudah ditetapkan (tersangka). Pasalnya 338 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto
Pihak keluarga korban pun langsung menggandeng pengacara demi usut tuntas kasus ini.
• Periksa Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun, Dokter Kejiwaan Ungkap Respon Pelaku saat Ditanya Ini
• 27 Pasien Positif Virus Corona Covid-19, 12 Kasus Terjadi Karena Penularan dari Luar Negeri
• UPDATE Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Diisolasi di RS Polri Kramat Jati, Begini Kondisinya
Menurut sang pengacara, Azham Khan, pihak keluraga dan tetangga tidak mau jika pelaku dinyatakan idap gangguan jiwa.
Pasalnya, pelaku bisa jadi akan kembali ke rumahnya.
Sehingga, tetangga dan keluarga korban juga ketakutan jika kasus yang sama akan terjadi lagi.
"Seandainya dari hasil dokter kejiwaan, pihak tersangka NF ini dinyatakan ada gangguan jiwa, pihak keluarga pihak tetangga tidak berkeinginan pelaku ini tersangka ada di rumah itu.
Karena siapa yang akan menjamin kalau terjadi sesuatu. Ini juga dilema," ujar Azham Khan.
FOLLOW:
Selain itu, pihak keluarga korban yang diwakili pengacara pun bertanya perihal tempat tinggal NF jika dinyatakan idap gangguan jiwa.
Jika nantinya tersangka NF kembali ke rumahnya di kawasan Sawah Besar, para tetangga mengaku merasa terganggu.
• Tabrak 4 Buruh hingga Tewas, Sopir Innova Ngantuk karena Kurang Istirahat
• Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Bertato Burung Hantu, Terkuak dari Hasil Autopsi Anjani Bee
"Seandainya nanti hasil putusan dokter kejiwaan itu benar bahwa tersangka sakit jiwa, tersangka mau dikemanain?
Kalau dikirim kembali ke rumah orangtuanya, di rumah itu, tetangga merasa terganggu," ungkap Azham Khan.
"Itu rumah dia kan? Artinya tidak ada yang bisa mengusir dia dari rumah itu dong," imbuh Karni Ilyas.
"Betul, betul," jawab pengacara Azham Khan.
Setelah itu, Karni Ilyas membeberkan jika pelaku dinyatakan idap gangguan jiwa itu harus sesuai putusan hakim
"Kalau dia dinyatakan sakit, kita belum dengar pernyataan hakim. Bisa saja hakim menempatkan dia di tempat rehabilitasi, atau di Rumah Sakit mana," ujar Karni Ilyas.
• Lima Tersangka Kasus Siswi SMK Digerayangi Paksa Tidak Ditahan
• Pernah Mimpi Nemu Uang?, Ternyata Ada Makna yang Tersembunyi
Sang pengacara pun ungkap kehawatiran lainnya jika pelaku dinyatakan sakit jiwa.
Yakni soal proses hukum NF, pelaku pembunuhan bocah 6 tahun
Jika terbukti idap gangguan jiwa, maka status hukuman NF pun bebas dari penjara berat dan hukuman mati.
Hal tersebut sangat tidak diinginkan oleh keluarga korban.
Hasil ini sempat dikemukakan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto
"Kalau hasilnya mengalami gangguan kejiwaan maka otomatis gugur. Namun jika hasil menunjukan pelaku psikopat, kasusnya akan tetap berlanjut,” ujar Kombes Pol Heru Novianto
"Makanya itu kekhawatiran kita pak, jika sudah ada jawaban dari dokter ini bahwa pelaku sakit jiwa, itu proses hukumannya gimana? pasti hilang. Ini yang sangat tidak diinginkan," ujar sang pengacara keluarga korban.
"Kalaupun nanti ada putusan hakim setelah proses hukum itu berjalan, direhab atau diapain, nanti pihak polisi lah yang menjawabnya karena ini masuk proses pidana," tambahnya
"Pasti berlanjut ke pangadilan, tersangka dipenjara atau direhab," timpal Karni Ilyas.
• Pernah Mimpi Nemu Uang?, Ternyata Ada Makna yang Tersembunyi
• Mulai 16 Maret 2020 Tarif Ojek Online di Jabodetabek Resmi Naik, Ini Rinciannya
Libatkan 10 Dokter Kejiwaan Periksa NF
Ada sekitar 10 dokter yang dilibatkan dalam menganalisa kejiwaan NF.
Dilansir dari TribunJakarta.com, pemeriksaan tak hanya dilakukan lewat cara bertanya kepada NF, tapi juga ke orang tua, anggota keluarga, dan orang terdekat.
Yakni tergantung pada gejala apa yang hendak dipastikan dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati terhadap NF.
"Sesuai kaidah kedokteran, kita tim dalam hal ini dari dokter psikiater. Ada tim dari pskilog, ada dokter spesialis lainnya," ujar dr. Rianna.
Jumlah dokter ahli yang terlibat dalam observasi selama maksimal 14 hari kerja disebut dr. Rianna berkisar 10 orang.
Dia menuturkan wawancara mendalam yang dilakukan dokter psikiatri jiwa forensik tak sekedar wawancara.
Tim dokter sudah menyusun pertanyaan terstruktur yang bertujuan 'mengorek' sosok ABG berstatus tersangka.
"Kalau wawancara psikiatri lebih terstruktur, ada hal-hal tertentu yang kita cari. Gejala-gejala tertentu," tuturnya.
Lebih lanjut dilansir dari tayangan wawancara TV One, dr. Rianna pun mengungkap perihal dialog yang ia lakukan ketika bertemu NF.
Dokter spesialis Kejiwaan RS Polri itu bercerita bahwa proses pemeriksaan terhadap NF masih dalam tahap awal.
Yakni dengan cara mengenalkan tim dokter kepada pelaku sebelum berdialog.
"Kita baru pemeriksaan tahap awal, baru pemeriksaan yang masih awal. Kita pendekatan antara dokter dan terperiksa atau pasien," ungkap dr.Rianna dilansir pada Selasa (10/3/2020).
• Zulkifli Hasan Bocorkan Struktur PAN 2020-2025, Tidak Ada Nama Amien Rais
• Siswi SMP yang Bunuh Bocah Kini Diisolasi, 10 Dokter Dilibatkan untuk Ungkap Kejiwaan Pelaku
Setelah memperkenalkan diri satu persatu, tim dokter pun berdialog dengan pelaku sesuai prosedur yang ada.
Namun saat proses pemeriksaan, tim dokter tidak serta merta bertub-tubi memberikan pertanyaan.
"Satu persatu (perkenalkan dokter ke pelaku). Kalau semuanya dikenalkan rame-rame belum tentu, anak ini kalau dikerubutin rame-rame kan enggak seperti itu, ya satu persatu membuat orang nyaman," pungkasnya.
Di pemeriksaan perdana ini, tim dokter hanya memberikan pertanyaan yang sifatnya masih awal.
Hal itu diharapkan bisa membuat pelaku terbuka kepada tim dokter.
"(Pemeriksaan) awal ini tentu tidak semua kita tanyakan secara langsung ya, jadi perlahan-lahan. Karena pertanyaan yang bertubi-tubi juga membuat orang enggak nyaman. Jadi nanti dia kurang kooperatif," katanya lagi.
Terbukti, ketika diberi pertanyaan dan diajak berdialog oleh tim dokter, pelaku diakui masih mau menjawabnya dengan tenang.
dr. Rianna pun mengaku bahwa pelaku tampak kooperatif ketika kejiwaannya diperiksa.
"Sekarang sih masih kooperatif," imbuh dr. Rianna.