Kronologi Kakak Beradik Kepergok Sedang Berhubungan Intim di Sumur, Warga Lari Lapor ke Sang Kakek

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWSBOGOR.COM  - Hubungan cinta terlarang antara pasangan kakak beradik ini tampaknya membutakan semuanya.

Keduanya bahkan nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Peristiwa yang tak patut untuk ditiru ini terjadi di Bittuang, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kedua kakak beradik ini kepergok oleh warga sedang asik berhubungan intim berduaan.

Aksi hubungan intim terlarang antara kakak beradik ini rupanya bukan baru kali ini saja.

Perbuatan mereka dikabarkan sudah berjalan sekitar satu tahun

Pasangan mesum saudara kandung itupun saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Keduanya yakni TB (29) dan adiknya IRT yang masih berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur, AKP Jhon Paerunan mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Asik di Kamar, Ini Pengakuan Pria saat Kepergok Sedang Bercinta dengan Gadis Remaja Umur 13 Tahun

Pengakuan Suami Izinkan Istri Bercinta dengan Pria Lain: Saya Kadang Ikut Lihat Saja, Gak Ikut Main

Ilustrasi. (Istimewa/Warta Kota)

TB dan adiknya IRT diamankan oleh petugas Polsek Saluputti pada Jumat (27/3/2020).

"Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan," papar AKP Jhon.

Cinta terlarang TB dan adiknya IRT terbongkar setelah dipergoki oleh sejumlah warga disebuah sumur.

Saat itu, TB dan IRT kedapatan sedang asik melakukan hubungan intim.

Suami Tak Pulang-pulang, Ini Pengakuan Ibu yang Ajak Anaknya Berhubungan Intim: Yang Ngajak Saya

Kisah Lengkap Siswi SMA Ajak Adik yang Masih SD Berhubungan Intim Hingga Hamil, Simak Pengakuannya

Warga yang melihat kejadian itu langsung berlari melapor kepada kakek dari pasangan yang sedang berhubungan intim ini.

Sang kakek berinisial JR (69) kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melihat hal yang telah diperbuat oleh cucunya.

"Lokasi sumur tak jauh dari rumah kepala kampung setempat, mereka dipergoki oleh warga," jelas AKP Jhon.

Keduanya pun menjalani pemeriksaan secara intensif oleh aparat kepolisian.

Cerita Ibu Mertua 7 Kali Dicabuli Menantunya Sendiri, Pelaku Masuk Kamar Lalu Gerayangi Tubuh Korban

Siswi SMA Berhubungan Intim dengan Adiknya yang Masih SD

Kejadian serupa juga pernah terjadi du Sumatera Barat.

Seorang siswi SMA berinisial SHF nekat melakukan hubungan intim dengan adiknya sendiri.

Parahnya, sang adik yang masih duduk dibangku kelas VI (enam) Sekolah Dasar ini diajak oleh kakaknya untuk bercinta di rumah.

Kondisi rumah yang sedang sepi dimanfaatkan oleh SHF untuk mengajak adiknya berhubungan badan.

Bahkan, siswi SMA berusia 18 tahun itu sampai mengandung janin bayi dari adiknya sendiri.

Hubungan intim terlarang antara kakak dan adik ini sempat tak diketahui oleh warga maupun orangtua SHF.

Lambat laun, perut siswi SMA ini pun semakin besar lantaran mengandung janjin bayi di rahimnya.

Rupanya, SHF bukan hanya sekali mengajak adik kandungnya yang masih SD itu berhubungan intim dengannya.

SHF sudah dua kali berhubungan intim dengan adiknya sendiri yang masih SD.

Kasus hubungan intim terlarang antara Kakak dan Adik ini terjadi di Pasaman, Sumatera Barat.

Peristiwa ini terbongkar saat SHF melahirkan janjin bayinya dan membuangnya di saluran dekat rumahnya.

SHF pun diamankan oleh polisi untuk mempertanggung jawabkan pebuatannya.

Pengakuan TNI Gadungan Ajak Hubungan Badan Mahasiswi Hingga Dosen di Hotel, Pelaku: Janda Itu Enak

Foto Ilustras (Bangka Pos)

Berdasarkan pengakuan SHF kepada polisi, ia memang memaksa adik kandungnya sendiri IK (13) untuk memuaskan nafsunya saat rumah sedang kosoang.

Saat itu, sang ibu dan kedua adiknya sedang berada di sawah.

Sehingga, SHF pun dengan leluasa mengajak adik kandungnya yang masih polos untuk melakukan hubungan intim terlarang dengannya.

Sementara itu, orangtua mereka diketahui sudah bercerai.

Sehingga, di rumah tersebut mereka hanya tinggal berlima bersama ibu dan adik SHF.

Menurut SHF, hubungan intim dengan sang adik terjadi antara Juli hingga Agustus 2019 lalu.

Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

Dilansir dari Kompas.com, SHF mengaku dua kali melakukan hubungan badan dengan adik kandungnya IK (13) pada rentang waktu Juli-Agustus 2019.

Saat melalukan hubungan itu, rumahnya dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya ke sekolah.

"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Foto Ilustrasi Murid SD Hamili Siswi SMA, 2 Kali Berhubungan Badan, Si Cewek Ajak Duluan (Youtube via Surya.coi.id)

Lazuardi mengatakan, tersangka mengajak adiknya yang baru kelas 6 SD untuk melakukan hubungan tersebut.

Adiknya yang saat itu tidak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan kakaknya.

Setelah hamil, tersangka berusaha menutupinya dari keluarganya dan menutup diri.

"Setelah hamil dia berusaha menutup diri agar tidak ketahuan oleh keluarga dan warga, namun akhirnya ketahuan juga," kata Lazuardi.

Kepada orangtuanya, tersangka berusaha menutupi kehamilannya itu.

Terlebih, ia jarang berada di rumah karena melakukan praktik kerja lapangan ke Tanah Datar.

"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," jelas Lazuardi.

Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.

(Tribun Bogor/Tribun Timur/Kompas.com)

Berita Terkini