PSBB di Bogor

Masyarakat Dilarang Mudik, Bus AKAP di Terminal Baranangsiang Bogor Masih Beroperasi

Penulis: Lingga Arvian Nugroho
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Terminal Baramangsiang Bogor sepi penumpang saat pandemi wabah Covid-19.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Pemerintah pusat resmi mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2020.

Namun belum ada aturan teknis yang bisa diterapkan di daerah untuk penerapan aturan larangan mudik tersebut.

Di Terminal Baranangsiang bus antar kota masih beroperasional.

Seorang sopir bus jurusan Bogor-Garut Rohman mengataka biasanya Ia bisa mengangkut penumpang 30 - 47 orang dalam sekali jalan.

Namun dalam kondisi wabah Covid-19 ini Ia hanya bisa menganggut kurang lebih 10 penumpang.

"Aturannya kan satu bus sekarang hanya boleh 20 penumpang karena ada PSBB, tapi itu juga enggak nyampe, kadang 10, enam, tujuh ya gitu aja," ujarnya.

Sementara itu untuk PO bus antar provinsi di Terminal Baranangsiang sudah tutup sejak jauh-jauh hari.

Kondisi tersebut dikarenakan adanya penurunan penumpang yang sangat drastis.

"Sampai saat ini belum ada arahan, kami sedang menunggu arahan khusus teknisnya seperti apa," kata Staf Administrasi Terminal Baranangsiang, Iftah Maulana saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).

Berita Terkini