Pengakuan Jambret yang Menewaskan Muthia Nabila di Jalan: Saya Didatangi Korban

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

T, satu pelaku jambret yang tewaskan wanita muda digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi berhasil meringkus jambret yang menewaskan seorang wanita bernama Muthia Nabila.

Gadis berusia 23 tahun itu tewas tertabrak mobil usai dijambret di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Nyawa Muthia tak tertolong tak lama seusai mendapatkan penanganan medis.

Korban mengalami luka cukup serius ketika jatuh dijalan karena oleh setelah barang berharganya dijambret.

Terekam CCTV, Ini Tampang Penjambret yang Tewaskan Seorang Pengendara Motor Wanita di Jalan Raya

Foto terakhir Muthia Nabila (22) semasa hidup yang diambil pada malam sebelum kejadian di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Korban tertabrak kendaraan dari arah belakang yang tak sempat menghindar.

Ia dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara dini hari tadi.

Petugas pun membolongi betis kanannya dengan timah panas lantaran pelaku melakukan perlawanan.

Sedangkan satu rekannya berinisial I masih buron.

Seusai ditangkap, Taufan (26) mengaku dihantui sosok Muthia Nabila (23).

Menurutnya, korban datang lewat mimpinya sesuai tragedi jambret yang mengakibatkan pengendara wanita tewas dalam kecelakaan usai dijambretnya.

Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat dengan keadaan lemas usai kaki kanannya ditembak, Taufan mengaku dalam mimpinya, korban meminta agar ponsel yang dirampasnya dikembalikan.

"Pernah dimimpiin (korban). Minta handphonenya dibalikin," kata Taufan, Selasa (5/5/2020) melansir Tribun Jakarta

Muthia Nabila Tewas Sesuai Dijabret saat Kendarai Motor, Pelakunya Terekam CCTV

Cerita Suami Relakan Sang Istri Menikah dengan Selingkuhannya, Berawal Tertangkap Basah di Kamar Kos

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Taufan dan rekannya berinsial I merupakan pemain lama dalam dunia jambret.

Keduanya bahkan berstatus residivis kasus serupa.

"Jadi untuk pelaku T dan DPO sudah kelompok lama dan sudah ditahan dengan kasus sama jambret. Tapi setelah keluar pelaku lakukan lagi," kata Arsya.

Arsya mengatakan, lokasi yang kerap mereka jadikan untuk beraksi tak hanya di Jakarta Barat, namun juga di wilayah Jakarta Utara.

Taufan adalah pelaku pengendara sepeda motor yang memepet korban. Saat beraksi, T mengenakan jaket ojek online.

Dari tersangka Taufan polisi mengamankan handphone korban dan salah satu senjata tajam yang digunakan mereka untuk beraksi.

Arsya membeberkan bahwa pelaku memang kerap mengenakan atribut ojek online saat beraksi untuk menghilangkan kecurigaan.

"Ciri-cirinya memang pakai jaket online dan celana pendek," kata Arsya.

Kedua penjambret saat memepet motor korbannya di di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat terekam CCTV. (ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)

Saat ini, sembari memburu I, polisi masih mendata sudah berapa lokasi kawanan jambret ini beraksi.

Arsya menambahkan, tersangka juga diketahui mengonsumsi tramadol supaya terlihat berani sebelum menjalankan aksinya.

"Saat kami cek urine positif gunakan tramadol untuk tenangkan diri sehingga mereka berani beraksi kriminal," ujar Arsya.

Keluarga Ini Pelaku Dihukum Berat

Keluarga besar Muthia Nabila (22) berharap dua pelaku jambret di Jalan Roa Malaka, Kecamatan Tambora pada Senin (27/4/2020) diganjar hukuman berat.

"Harapan keluarga pelaku dihukum yang setimpal, yang pantas untuk kehilangan keponakan saya," kata Amirudin, Paman korban di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020).

Saat dikabari personel Satreskrim Polrestro Jakarta Barat beberapa hari lalu satu pelaku berhasil diringkus pihak keluarga bersyukur.

Mereka berharap hukuman yang dijatuhkan ke pelaku dapat membuat pelaku kejahatan lainnya berpikir dua kali sebelum beraksi.

"Mudah-mudahan enggak ada korban lagi, cukup ini yang terakhir. Mudah-mudahan satu pelaku yang lain juga berhasil ditangkap," ujarnya.

Potret Ganjar di Pemakaman Didi Kempot Jadi Sorotan, Pakai Batik Sama Saat Menjabat Erat Almarhum

Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Kardus Isi Uang & Mi, Kecam Aksi Ferdian Paleka : Udah Tahu pada Susah

Amirudin Hakim saat menunujukkan foto Muthia Nabila (22) semasa hidup di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Merujuk keterangan penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Barat, Amirudin menuturkan pelaku berniat merencanakan aksinya.

Pasalnya dari rekaman CCTV di sekitar lokasi tampak pelaku seolah sedang mencari target dan membuntuti Muthia begitu melintas.

"Pas keponakan saya lewat langsung dibuntuti. Waktu kejadian Muthia memang naro handphone di dashboard motor, jadi yang diambil handphone itu," tuturnya.

Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Barat sendiri kini sudah berhasil meringkus satu pelaku berinisial T, sementara satu lainnya buron.

Taufan diganjar pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.

(sebagian artikel ini telah ditayangkan Tribun Jakarta)

Berita Terkini