PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Lagi hingga 8 Juni

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pemeriksaan petugas di check point PSBB Simpang Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — PSBB  Surabaya Raya diperpanjang untuk ketiga kalinya.

PSBB Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo ini diperpanjang hingga 8 Juni 2020.

Kepastian tersebut diumumkan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).

Heru didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.

"Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," kata Heru dikutip dari Surya, Senin.

Perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.

"Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah, memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru.

Berita Terkini