Kronologi Adik Ipar 5 kali Diperkosa sang Kakak Ipar, Awalnya Sering Diantar Jemput Hingga Menggoda

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gadis remaja.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria berinisial NS nekat memperkosa adik iparnya sendiri.

Pria berusia 35 tahun itu berhasil mengelabui adik kandung dari istrinya itu untuk diajak bercinta dengan pelaku.

Tak hanya sekali, aksi persetubuhan yang dilakukan oleh sang kakak ipar terhadap adik iparnya ini terjadi hingga 5 kali.

Korban yang merupakan adik ipar dari pelaku itu masih berusia 15 tahun.

Peristiwa memilukan ini menimpa seorang gadis muda asal Cirebon, Jawa Barat.

FOLLOW:

Profil dr Reisa Broto Asmoro, Mantan Putri Indonesia Kini Jadi Jubir Pemerintah untuk Covid-19

Pelaku NS saat ini telah diamankan oleh aparat kepolisian Polresta Cirebon.

NS mengaku tergiur dengan adik iparnya sendiri sehingga menjalankan aksi bejatnya.

Kepada polisi, NS mengaku sejak tahun 2017 dirinya setiap harinya rutin mengantar dan menjemput korban sekolah.

Rupanya, kedekatan itu dimanfaatkan oleh NS untuk merayu adik iparnya untuk diajak bercinta dengan pelaku.

Selain itu, pelaku NS juga kerap menggoda korban yang tak lain adik kandung dari istrinya sendiri.

Korban selalu digoda dengan mengatakan semakin cantik melalui pesan singkat ponselnya.

Cerita Gadis Desa Diperkosa saat Mengambil Air untuk Mencuci, Daun Pisang Digunakan Sebagai Alas

Ilustrasi (Tribun Batam)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.

Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.

"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

Diperkosa saat di rumah

Peristiwa memilukan itu terjadi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Aksi pencabulan itu pertama kali dilakukan NS di rumah korban.

Saat itu, korban sedang berada di dalam kamarnya.

Namun, tiba-tiba NS masuk ke dalam kamar korban.

Cerita Gadis Diperkosa Kakek Berkain Sarung di Rumahnya, Awalnya Korban Dipanggil ke Kamar

Kronologi Gadis 16 Tahun Diperkosa saat Hendak Mencuci Baju, Pelaku Gunakan Daun Pisang Sebagai Alas

Melihat kondisi rumah yang sepi, NS pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Korban sempat menolak ajakan sang kakak iparnya itu.

Namun, NS terus memaksa korban sehingga berhasil melampiaskan hawa nafsunya kepada sang adik ipar.

"Aksi cabul itu dilakukan saat kondisi rumah korban sepi, dan NS memaksa walaupun korban menolak," ujar M Syahduddi.

Polresta Cirebon Ciduk pelaku pencabulan (tribunjabar/ahmad imam baehaqi)

Korban Diajak ke kontrakan

Ulah biadab sang kakak ipar rupanya tak hanya sekali saja.

Bahkan, hingga berkali-kali sejak oktober 2019 hingga awal tahun 2020.

NS kembali berhasil memperdaya adik iparnya saat korban diajak oleh pelaku ke kontrakannya di daerah Kemang, Jakarta pada Januari 2020.

Tersangka pun kembali melakukan aksi cabulnya selama korban berada di kontrakannya tersebut.

Kronologi Istri Ajak 2 Pria Bercinta di Kamarnya, Selingkuhan Datang saat Rumah Sepi

Kisah 2 Gadis Disetubuhi Ayah Tiri Hingga Hamil, Pelaku Perkosa Adik Korban Setelah Sang Kakak Hamil

ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.

Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.

"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi

Pihaknya pun mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli tersangka.

"NS dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Berita Terkini