Kabar Artis

Tindakannya Dinilai Membahayakan, Nikita Mirzani Semprot Dipo Latief Depan Hakim : Suka Gak Ngaca

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipo Latief dan Nikita Mirzani dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir REAL, Selasa (14/7/2020). Nikita Mirzani berdebat hebat dengan Dipo Latief di persidangan. (YouTube Crazy Nikmir REAL)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nikita Mirzani sempat berdebat dnegan Dipo Latief di persidangan.

Nikita Mirzani mengajukan sejumlah pertanyaan pada Dipo Latief di sidang kasus KDRT.

Tak puas dengan jawaban Dipo Latief, Nikita Mirzani sempat menanggapi keras.

Diketahui bersama, Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani divonis atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).

Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani.

Nikita tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.

Sebelumnya, dalam persidangan Nikita Mirzani sempat berdebat dengan Dipo Latief.

Awalnya Nikita Mirzani menanyakan pada Dipo Latief soal kedatangannya ke apartemen.

"setelah laporan polisi pernah gak anda dtaang ke apartemen saya ?" tanya Nikita Mirzani.

Dipo Latief menjawab ia datang ke apartemen Nikita Mirzani untuk mengambil barang-barangnya.

"mobil saya kan ada di anda, barang saya juga disitu,

inti melakukan visum ini memberikan efek jera kepada anda untuk ditreatment kita berumahtangga untuk suatu kebaikan,

kan saya sudah bilang berkali-kalai kalau kamu pukul saya lagi saya akan tinggalin kamu,

tapi setiap itu reda kamu mau treatemtn tapi kamu tidak mengindahkan janji kamu terus suak marah, ini kejadian sudah berkali-kali,

saya melapor saya bilang ke polisi ini coba taro di laci karena ini menjadi alasan saya meninggalkan kamu,

kecuali dia mau dataang baik-baik mau minta maaf, gak ada orang untuk menganiaya tapi kan kamu melakukan itu ," kata Dipo Latief.

Nikita Mirzani rupanya tak puas dengan jawaban Dipo Latief.

Nyai kemudian mengulang kembali pertanyaannya.

"yang saya tanya pernah gak anda ke apartemen saya dan apa yang anda lakukan," kata Nikita Mirzani.

"saya minta barang saya dikembalikan," jawab Dipo Latief.

"terus ? hanya itu ?" timpal Nyai.

"anda sering telepon, kesepian," kata Dipo.

Nikita Mirzani saat bertanya pada Dipo Latief di persidangan, diunggah dalam kanal YouTube Crazy Nikmir REAL, Selasa (14/7/2020). YouTube Crazy Nikmir REAL ()

Nikita Mirzani lantas mengungkap isi pesan Dipo Latief yang menawarkan perdamaian.

"inget gak anda saya masih punya WhatsAppnya, anda pernah menawarkan saya kalau sayaa mencabut gugatan cerai anda akan mencabut laporan polisi," kata Nikita Mirzani.

"gak ada urusannya," kata Dipo Latief.

"oh gak ada,ada mungkin kamu amnesia kali yah," timpal Nikita Mirzani.

"masalahnya saya bilang saya minta gugatan cerai itu karena kita kawinnya siri bu, kamu ngapain," kata Dipo Latief.

"jadi yang hamilin saya jin yah, di aparetemen saya ditidurin sama jin dong sampai saya hamil," kata Nikita Mirzani.

Dipo Latief menganggap ia tak perlu menanggapi pertanyaan Nikita Mirzani.

"urusannya apa dengan masalaah ini ?

gak perlu saya jawab orang gak ada hubungan dengan kasus ini, itu kasus lain," kata Dipo Latief.

Dipo Latief mengatakan pada saat itu ia ingin mendidik Nikita Mirzani menjadi istri yang baik.

"saya ini ingin mendidik istri saya, saat itu, bahwa saya ini harus bertindak yang benar, ini kan negara hukum, kita lapor polsii supaya dilihat psikologisnya ornag ini langgar hukum kenapa," kata Dipo Latief.

"ah kamu juga suka melanggar hukum, saya gak pernah laporin kamu ke polisi," kata Nikita Mirzani.

Majelis hakim lantas mencoba menengahi perdebatan Dipo Latief dengan Nikita Mirzani.

Namun Nikita Mirzani tak mengindahkan ucapan hakim.

"kalau saya jahat sama kamu saya bisa aja laporin kamu langsung ditangkap tau gak," kata Nikita Mirzani.

"kalau saya jahat saya pukulin anda balik," kata Dipo Latief.

"alah anda digebukin mantan disilet gak ngaruh, kenapa saya kamu laporin," kata Nikita Mirzani.

Dipo Latief mengatakan bahwa ia sengaja membiarkan Nikita Mirzani memukulnya.

"kenapa kamu saya biarkan biar bisa lihat tindakan kamu membahayakan," kata Dipo Latief.

"kalau ngomong suka gak ngaca, ingetkan siapa yang menceriakan, kamu atau saya," kata Nikita Mirzani.

"gara-gara pemukulan tersebut saya visum, saya talakin anda, " kata Dipo Latief.

"yang nalak duluin siapa, saya, tapi anda gak mau diceriatn itu faktanya," kata Nyai.

"saya juga bisa buktikan masih ada whatsappnya, berapaa kali sayaa talak kamu, perempuan itu gak bisa nalak suami, yang bisa nalak itu suami," kata Nikita Mirzani ke Dipo Latief.

Melansir Kompas.com, Pada Agustus 2018, Dipo Latief yang saat itu masih menjadi suami sah Nikita membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiyaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir, kawasan Jakarta Selatan.

Setelah melewati beberapa kali pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan.

Pada 24 Februari 2020, Nikita menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda dakwaan.

Nikita pun didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang putusan atas dugaan kasus penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO (Kompas.com)

Setelah menjalani berbagai tahap persidangan, Nikita Mirzani akhirnya dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 22 Juni 2020.

Nikita dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain.

Disebabkan, karena terpidana melakukan tindak pidana atau melanggar syarat yang ditentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.

Sidang penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020.

Berita Terkini