TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang wanita muda yang dipaksa untuk melayani tetangganya diatas ranjang.
Parahnya, yang memaksa wanita berusia 22 tahun untuk melayani nafsu bejad sang tetangga yakni suaminya sendiri berinisial HS (24)
Peristiwa memilkukan yang dialami seorang istri ini terjadi di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Rupanya, bukan hanya sekali HS menjual tubuh istrinya kepada tetangganya tersebut.
Dikabarkan, HS sudah beberakali menjual tubuh sang istri untuk dinikmati oleh tetangganya yang berinisial NR (40).
Kejadian yang menimpa korban menjadi perbincangan hangat warga sekitar.
"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial, Kamis (16/7/2020).
Korban dan suaminya HS serta tetangganya NR sempat dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.
Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi mengakui jika informasi kejadian tersebut ramai dimasyarakat.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada akhri Juni lalu.
"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang, padahal kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," ujar Surya Wahyudi saat dikonfirmasi Tribun Padang
Dijual untuk bayar hutang
Menurut tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial menceritakan, jika kejadian itu berawal saat HS tak sanggup bayar utang kepada tetangganya NR.
Kemudian, HS pun menjual istrinya kepada tetangganya berinisial NR agar hutanya lunas.
"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Menurutnya, istri HS terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk melayani tetangganya ditas ranjang.
Sebab, korban takut karena kerap dipukul oleh suaminya tersebut.
"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," ujar Hijrah.
Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.
"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar dia.
Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.
Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.
"Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.
Pelaku Bawa Pergi Istrinya
HS yang belakangan diduga menjual istrinya sendiri saat ini telah hilang.
Ia pergi bersama sang istri hingga pihak keluarga tak mengetahui keberadaannya.
"Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana," sambung Hijrah, tokoh pemuda setempat dikutip dari sumber yang sama.
Menurut Hijran, Ayah korban sudah mendatangi kantor polisi setempat, untuk melaporkan kejadian ini.
"Dia melapor ke Polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," ujar dia.
Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja.
Polisi Sebut Belum Terima Laporan
Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi mengatakan, jika sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," sebutnya.
Ia mengatakan, dari informasi yang diperoleh anggotanya dilapangan, jika yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.
Kapolsek mengaku belum bisa memproses perkara dugaan suami jual istri tersebut lantaran belum adanya laporan resmi kepada petugas.
"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.
Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.
Meski demikian, Kapolsek mengaku sudah mengantongi data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut.
(TribunnewsBogor.com/tribun Padang)