Pengakuan Paman yang Cabuli Keponakan Kelas II SD, Korban Dijegat Sepulang Mengaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria yang mencabuli keponakannya sendiri di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi tega mencabuli keponakannya sendiri.

Bocah kelas II SD itu dicabuli oleh pamannya saat pulang mengaji.

"Saya baru mengetahui adanya kasus pecabulan itu dari sejumlah warga melaporkan pada saya melalui sambungan telepon," kata Ketua RW 08 Kelurahan Sukakarya, Dadang Setiawan, dilansir dari TribunJabar.com, Kamis, (6/8/2020).

Ia menyebutkan, bocah yang masih berusia delapan tahun itu menjadi korban pecabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Diketahui bahwa sang paman tinggal tidak jauh dari rumah korban.

"Iya korbannya masih duduk di kelas II SD, dan pelakunya yaitu pamannya sendiri, dan kebetulan tinggal yang berdekatan dengan rumah anak itu tinggal," katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah warga, lanjut dia, pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu, melalakukan perbuatan yang tidak terpujinya itu sudah lebih dari satu kali.

"Kronologis jelasnya saya kurang begitu tahu, tapi menurut warga pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali, dan saat ini kasus maupun pelaku sudah ditangani Mapolres Sukabumi Kota," ucapnya

Sementara itu, hingga sampai saat ini pihak Polres Sukabumi Kota belum dapat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur itu.

Buruh Serabutan Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Korban Masih Disetubuhi 2 Hari Sebelum Melahirkan

Penjaga Malam Kepergok Istri Sedang Cabuli 2 Anak Kandung Dekat Tangga, Sudah 2 Tahun Dilakukan

Videonya Tersebar

Sejumlah warga di Kota Sukabumi dikagetkan dengan beredarnya sebuah video pengakuan seorang pelaku pencabulan terhadap bocah tersebut.

Diketahui dalam video itu merupakan seorang pelaku tersebut yaitu A (41) yang telah melalukan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur.

Pelaku merupakan paman dari korban.

Dalam video yang sudah tersebar di Whatsapp berdurasi sekitar 46 detik itu, pelaku itu tengah ditanyai oleh beberapa orang yang mengetahui perbuatan tidak terpuji itu.

Berdasarkan pengakuan dalam video itu, pelaku telah melakukan pencabulan pada korban sebanyak lima kali.

Namun saat beberapa warga menanyakan telah berapa lama perbuatan itu dilakulan, dia tidak bisa menjelaskannya.

"Ada sebanyak lima kali," jawab pelaku yang menggunakan jaket warna biru pada sejumlah warga.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 8 tahun asal Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Berdasarkan infomasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi ketika anak yang masih duduk di Kelas II SD itu dicabuli oleh pamanya ketika setelah pulang mengaji di sekitar rumahnya.

Cabuli 3 Anak Kecil di Kandang Ayam, Kakek 64 Tahun Asal Kalbar Ditangkap Polisi

Tak Berhubungan Badan Sejak Istri Sakit, Kakek 72 Tahun Cabuli Gadis 14 Tahun, Diberi Upah Rp20 Ribu

"Saya baru mengetahui adanya kasus pecabulan itu dari sejumlah warga melaporkan pada saya melalui sambungan telepon," kata Ketua RW 08 Kelurahan Sukakarya, Dadang Setiawan aat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, (6/8/2020).

Ia menyebutkan, anak yang masih berusia delapan tahun itu menjadi korban pecabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Sang paman tinggal tidak jauh dari rumah korban.

"Iya korbannya masih duduk di kelas II SD, dan pelakunya yaitu pamannya sendiri, dan kebetulan tinggal yang berdekatan dengan rumah anak itu tinggal," katanya

Berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah warga lanjut dia, pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu, melalakukan perbuatan yang tidak terpujinya itu sudah lebih dari satu kali.

"Kronologis jelasnya saya kurang begitu tahu, tapi menurut warga pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali, dan saat ini kasus maupun pelaku sudah ditangani Mapolres Sukabumi Kota," ucapnya

Sementara itu, hingga sampai saat ini pihak Polres Sukabumi Kota belum dapat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur itu.(*)

Berita Terkini