TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kematian ibu dan anak di Pontianak telah terungkap.
Terduga pelaku pembunuhan, AL ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020).
AL mengakui telah membunuh istri dan anaknya, Sumi dan Gerby.
"yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," kata AL dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak.
AL mengaku membunuh Sumi dan Gerby pada Minggu (20/9/2020) malam.
AL membunuh istri dan anaknya menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang ia ambil di depan rumah.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung ( cobek / ulekan )," ungkapnya kepada penyidik.
Malam itu menurut AL ia bertengkar hebat dengan istrinya, Sumi.
• Suami Istri Menjerit Minta Tolong Lihat Anaknya Tewas Dibunuh, Pintu Rumah Didobrak Paksa
• Kabur Bertahun-tahun, Pembunuh Wanita Ini Mengira Polisi Lupa, Akhirnya Ditangkap: Saya Ketakutan
AL curiga Sumi memiliki pria idaman lain hingga meminta untuk dicerai.
"Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, udah ada lah 20 harian dia minta pisah," kata AL.
Saat akan ditangkap AL juga sempat mencoba menghabisi dirinya sendiri dengan meminum racun.
“Tetapi sangat disayangkan, saat hendak diamankan, yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan, yang sampai saat ini kita masih dalami jenis cairan apa," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
Terbaru AL menjalani rekonstruksi pembunuhan Sumiati dan Gerby di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontiakan, Sabtu (3/10/2020).
AL memperagakan 22 adegan.
Sepanjang menjalani rekonstruksi AL menangis tersedu.