AS mengaku membacok S karena gelap mata setelah melihat istrinya tanpa busana bersama S di dalam kamar.
"Saat itu saya pulang dari mencari rumput. Saya kaget karena mendengar suara pria di kamar."
"Setelah saya dobrak, saya melihat istri saya dalam keadaan tanpa pakaian bersama pria lain," kata AS kepada SURYAMALANG.COM di Mapolres Lumajang, Selasa (13/10/2020).
AS langsung membacokkan celurit itu ke kepala S.
"Saya bacok kepalanya satu kali," ucapnya.
Baca juga: Detik-detik Suami Pergoki Istrinya Telanjang di Kamar Bersama Tetangga: Kepalanya Saya Celurit
Baca juga: Beredar Video Pasangan Diduga Mesum Ditelanjangi Warga di Citeureup Bogor, Ini Kata Polisi
Setelah membacok S, AS langsung melarikan diri.
Polisi menangkap tersangka di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan korban mengalami luka serius di kepala dan tangan akibat sabetan celurit itu.
"Tangannya kena bacok karena saat itu korban menangkis celurit. Saat ini korban masih dirawat di RS Bhayangkara," kata Masykur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, yang mana situasi saat itu emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," pungkasnya.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Setiap Bulan, Kini Menanggung Malu Hamil 7 Bulan
Baca juga: Viral Dikira Pacar, Gadis Ini Hubungan Badan dengan Tiang Listrik, Aksinya Ditonton Gratis Warga
Eks Lokalisasi
Sementara saat ditanya, apakah keberadaan warung kopi AS yang lokasinya di eks lokalisasi juga menyediakan perempuan untuk digunakan sebagai jasa pelayan, Kapolsek Kunir menjawab dengan ambigu.
"Dimaksud remang-remang itu gimana wong ya lampunya terang. Tapi memang satu dua ya ada padahal, sudah berkali-kali dibilangi dan diobrak," ujarnya.
Terkini, menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur perkembangan kasus pembacokan tersebut saat ini tengah telah diserahkan ke polsek setempat.
Pelimpahan kasus itu dipilih agar polisi lebih cepat mengantisipasi aksi balas dendam.
(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)