TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak meninggal dunia.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii dikonfirmasi Tribun membenarkan hal ini, Kamis 21 Oktober 2020.
Ia menyampaikan bahwa AL, yang telah membunuh istri dan putrinya, meninggal di ruang tahanan isolasi RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak, Rabu 21 Oktober 2020.
Dijelaskan AKP Rully, setelah 3 hari ditangkap dan di lakukan pemeriksaan rapid test, AL di nyatakan reaktif, sehingga di lakukan isolasi terhadapnya di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan mengalami Infeksi saluran pernafasan disebabkan racun rumput yang sempat diminumnya," ungkap AKP Rully.
Saat ini, jenazah AL telah serahkan ke pihak keluarga dan di kebumikan.
Sebelumnya, pada tanggal 23 September 2020, warga kecamatan Pontianak Timur di gegerkan dengan penemuan jasad SM dan dan Putrinya GB di dalam rumahnya dengan kondisi yang mengenaskan.
Dari hasil penyelidikan Kepolisian di ketahui lah bahwa keduanya di bunuh oleh AL yang tak lain adalah suami dari SM.