Kronologi Suami Bunuh Istri dan Putrinya, Pelaku Tidur dengan Jenazah Korban Selama 7 Hari
Tak berhenti di situ, putrinya yang tak tahu apa-apa terkait permasalahan dengan istrinya, juga menjadi korban.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berikut kronologi pembunuhan keji suami bunuh istri hamil enam bulan dan anaknya masih usia 4 tahun yang terjadi di Singapura karena terjerat judi.
Kasus suami bunuh istri hamil bernama Choong Pei Shan (39) ini terjadi di Singapura dan pelaku mendapatkan hukuman mati dari pengadilan setempat.
Dalam keterangan yang disampaikan di pengadilan, setelah membunuh istri dan putrinya, pelaku yang juga sebagai agen properti terkemuka ini tidur di samping mayat yang ada ditaruh kasur selama 7 hari.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku bernama Teo Ghim Heng (45) kesal setelah dihina istrinya di depan putrinya.
Amarah Heng tak terbendung hingga dia tega mencekik istrinya hingga terkapar.
Tak berhenti di situ, putrinya yang tak tahu apa-apa terkait permasalahan dengan istrinya, juga menjadi korban.
Dilansir dari Mirror, Jumat (13/11/2020), Heng dijatuhi dijatuhi hukuman mati.
Heng awalnya mencekik istrinya menggunakan handuk setelah berdebat tentang masalah keuangan.
Setelah membunuh istrinya yang sedang hamil enam bulan tersebut, Heng memutuskan untuk membunuh putrinya, Zi Ning.
Daily Star melaporkan Heng dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati di Singapura pada 12 November.
Mayat ditaruh kasur
Setelah membunuh, Heng kemudian meletakkan mayat istri dan putrinya tersebut di atas kasur dan tidur di samping mereka selama tujuh hari.
Dia telah berencana untuk bunuh diri untuk agar bisa bersatu dengan istri dan anaknya tersebut setelah kematian.
Namun Heng gagal meskipun telah berulangkali mencoba melakukan beberapa percobaan bunuh diri.
Heng juga sempat mencoba membakar dirinya namun gagal setelah merasakan panasnya api.